Muara Teweh – Sekitar 50 orang warga Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara mendatangi gedung DPRD. Mereka meminta kepala desa dicopot, Senin (16 /1/2023.)
Warga Desa Hajak datang menyampaikan aspirasi atas masalah hukum m dan adat yang dilakukan oleh Kepala Desa Hajak, Sariono, beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.
Di gedung DPRD, warga Desa Hajak membentangkan pamflet bertuliskan “KAMI OGAH DIPIMPIN KADES CABUL” “TEGAKKAN SUPREMASI HUKUM KEPADA SARIONO PELAKU CABUL TERHADAP WARGA SENDIRI”, “BUPATI PECAT SARIONO SEBAGAI KADES HAJAK” dan “BUPATI JANGAN LINDUNGI KADES PELAKU ZINAH”
Kedatangan warga Hajak dijaga oleh polisi dan TNI berpakaian preman. Warga diterima oleh Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, serta beberapa anggota DPRD Barito Utara.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, saat menerima perwakilan warga Desa Hajak, mengatakan, apa yang akan disampaikan oleh warga Desa Hajak sudah ada pada DPRD.
"Mungkin kita nanti berdiskusi sebentar, dan tidak semua warga yang boleh ikut ke dalam. Hanya beberapa orang perwakilan warga saja yang masuk ke ruangan rapat,” kata dia.
Parmana melanjutkan, jika memang ada aspirasi belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, pihaknya memberikan kesempatan untuk menyampaikan, sehingga DPRD bisa memahami duduk permasalahannya.
Perwakilan warga Desa Hajak, Aidil, menyatakan kedatangan warga ke gedung DPRD untuk menyampaikan sikap atas kades Hajak yang melakukan pencabulan terhadap warganya sendiri.
"Warga Desa Hajak meminta agar kades Hajak.segera diberhentikan. Seorang Kades kami tuakan di desa. Untuk itu kami meminta kepada ketua, dan wakil ketua, dan ll anggota DPRD bisa menyampikan keinginan kami ini ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara khususnya Bupati,” jelas Aidil.
Perwakilan warga lainnya juga menyampaikan bahwa mereka tidak ingin dipimpin oleh Kepala Desa Sariono, mengingat kades telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan salah seorang warganya sendiri.
"Pada intinya kami memohon kepada wakil rakyat di DPRD ini untuk membantu kami menyampaikan kepada Pemerintah kabupaten Barito Utara khususnya Bupati Barito Utara agar memberhentikan Sariono sebagai Kepala Desa Hajak,” tegas dia.
Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menyampaikan terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan warga Desa Hajak, posisi DPRD ini bukan suatu lembaga yang memberikan keputusan. Namun di gedung ini tempat berdiskusi, bermusyawarah supaya mendapatkan kata mupakat yang akhirnya menjadi suatu kebaikan untuk semua pihak.
"Untuk itu, apa yang sudah disampaikan perwakilan oleh beberapa orang warga Desa Hajak, kami siap menyampaikannya kepada Pemkab Barito Utara, ” kata Sastra.
Usai menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Barito Utara, warga Desa Hajak mendatangi kantor Bupati Barito Utara, untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan kades, Hajak.(Mh/Red) )