Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Riza Faisal, bersuara keras saat rapat dengar pendapat (RDP) tentang Jalan Luwe, Kamis (9/2/2023)..
Riza menumpahkan kekesalannya tanpa tedeng aling-aling, karena mendengar berbagai alasan dari belasan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Lahei Barat tentang belum tuntasnya perbaikan jalan lintas kecamatan di wilayah Luwe.
Anggota Fraksi Demokrat itu menegaskan, sejak awal ada kesepakatan perbaIkan jalan di Luwe, tetapi sampai Maret 2023 pekerjaan belum juga tuntas.
“l"Di sini saya berharap kepada perusahaan yang hadir siang ini bisa menyelesaikan pekerjaan jalan yang sudah disepakati, ” kata dia.
Selama ini, menurut Riza, pihak perusahaan yang paling banyak menikmati akses jalan tersebut. Sebaliknya warga setempat harus menanggung akibat jalan rusak
Riza meminta kepastian perusahaan kapan memperbaiki Jalan Luwe. “Kalau pihak perusahaan tidak menyanggupi perbaikan jalan, lebih baik perusahaan buat jalan sendiri. Nanti untuk masyarakat, biar pemkab yang membuat jalannya,” tegas pria yang duduk di Komisi III Iini.
Akhirnya RDP membahas Jalan Luwe menghasilkan 4 kesimpulan :
Pertama, semua perusahaan yakni PT Pada Idi, PT Medco, PT Wiki, PT Victor Dua Tiga Mega, PT Kimia Yasa, PT Devriwangga, PT Arsy Nusantara, PT DMP, PT BMR, PT BPA, PT GFE, PT LMA, PT PSG, PT PLTMG Bangkanai, PT CNG Bangkanai, PT MGE, PT Hanwe, PT TBU, dan Perusda Batara Membangun berkomitmen melaksanakan penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir sepanjang 450 Meter.
Kedua, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama perusahaan-perusahaan sepakat menunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai koordinator pelaksana dibantu oleh Camat Lahei Barat dan Lahei serta Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir.
Ketiga, target waktu penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir paling lambat sebelum Lebaran 2023. Keempat, Komitmen ini merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.(Fauzie)