Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD kabupaten Barito Utara, Tajeri, mengatakan, segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan camat Teweh Baru dan BPD Hajak.
"Kita akan segera jadwalkan RDP untuk bisa menyelesaikan masalah ini dan mencari titik temunya, Nanti kita undang BPD Desa Hajak, camat Teweh Baru, asisten yang membidangi itu, wakil bupati dan juga sekda akan kita undang,” jelas Tajeri kepada Fokus Nasional di Muara Teweh, Rabu (18/2/3024).
Tajeri mengakui, dirinya sudah lama mengikuti perkembangan masalah kades Hajak. Bahkan salah seorang warga Desa Hajak datang langsung ke rumahnya.
"Saya menyarankan kepada warga agar dilakukan musyawarah dan mufakat terlebih dahulu. Tapi masyarakat tetap menginginkan kades Hajak diberhentikan,” ucap dia lagi.
Pada intinya warga tidak mau lagi dipimpin oleh kades yang ada, karena meteka menganggap sang kades tak bisa memberikan contoh yang baik kepada warganya.
Bila dalam kurun waktu seminggu permasalahan ini masih belum bisa diselesaikan, DPRD akan menjadwalkan RDP dengan seluruh pihak terkait.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 50 orang warga Desa Hajak mendatangi gedung DPRD. Mereka menyampaikan aspirasi agar kades segera diganti, karena diduga telah menyetubuhi warganya sendiri.
Kedatangan mereka disambut baik oleh Wakil Ketua l Parmana Setiawan, Wakil Ketua ll Sastra Jaya, dan diikuti beberapa anggota DPRD lainnya.
Pada saat pertemuan dengan lima orang perwakilan warga Desa Hajak, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri menyarankan di Desa Hajak ada BPD agar terlebih dahulu di dilakukan musyawarahkan karena apabila BPD itu sudah sepakat minimal 5 orang mengusulkan kades diberhentikan.
"Saya yakin Pemkab Barito Utara akan cepat bertindak karena sudah melewati perwakilan desa, seharusnya BPD itu lah yang punya peran. Akan tetapi sudah berjalan kurang lebih 1 bulan ini laporan masyarakat ke BPD juga tidak ada respon, karena itu warga mendatangi gedung DPRD,” ujar Tajeri.(Fauzie)