- Batanjung - Ditpolairud Polda Kalteng, khususnya Mako Perwakilan Batanjung rutin melaksanakan pengecekan hasil dan alat tangkap ikan para nelayan, Jum’at (17/3/23).
Mengingat sering terjadi minim kesadaran masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dalam menangkap ikan membuat Ditpolairud mengambil sebuah tindakan pencegahan yakni patroli dan pemeriksaan rutin hasil tangkap ikan yang ada di Kabupaten Kapuas, Desa Batanjung.
“Hal tersebut pihaknya lakukan sebagai aksi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan Das Kapuas selebihnya untuk menjaga Habitat ikan tetap terjaga populasinya,” ungkap Bripka Syofi.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Bripka Djoni selaku Ka Mako Perwakilan Batanjung menjelaskan “Dalam kesempatan itu kami sampaikan kepada Nelayan dampak buruk dari penggunaan racun, setrum dan bahan kimia terhadap lingkungan dan konsekuensi hukum apabila terbukti melanggar.”
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan imbauan ke Nelayan untuk selalu memperhatikan cuaca dan alat keselamatan pada saat hendak melaut. (ekj)