Muara Teweh – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara dengan RSUD Muara Teweh menemukan satu fakta baru di RSUD tersebut, Selasa (1/3/2023).
Faktanya, gedung RSUD yang terlihat sangat wah dari luar, ternyata ruangan di dalamnya belum memenuhi syarat mendapatkan akreditasi lanjutan.
Kondisi ini memprihatinkan, karena RSUD di kabupaten tetangga dengan bangunan tak semegah RSUD Muara Teweh justru mendapatkan akreditasi paripurna atau bintang V.
"Kita akui kita masih kalah dengan rumah sakit tetangga yang sudah terakreditasi bintang V,”demikian keterangan Direktur RSUD Muara Teweh, dr Tiur Maida, saat RDP di hadapan para anggota DPRD Barito Utara.
Direktur RSUD menambahkan, supaya bisa mendapatkan akreditasi lanjutan, apalagi menuju pariputna, perlu bekerja keras, karena semua kebutuhan RSUD Muara Teweh harus dipenuhi.
Pemenuhan kebutuhan RSUD Muara Teweh antara lain infrastruktur, sarana dan prasarana, bahkan SDM hingga pembenahan pelayanan.
"Kami mohon dukungan baik dana kepada pemerintah daerah, dan tentu saja dukungan dari DPRD Barito Utara sehingga rumah sakit kita bisa naik akreditasi lanjutan,”pinta Tiur.
Tiur mengungkapkan pula kondisi saat ini banyak alat kesehatan (alkes) di RSUD Muara Teweh rusak, sehingga mengusulkan adanya alkes cadangan bagi alkes kategori vital. “Rencana kerjasama dengan RSUD Puruk Cahu terkendala alkes rusak,” sambung dia.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini mengharapkan, APBD 2024 sama besar dengan APBD tahun ini, sehingga bisa mengakomodir kebutuhan RSUD Muara Teweh.
Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, mengusulkan RSUD harus memiliki bank darah, karena laboratorium kesehatan milik daerah terbatas jam kerja dan operasional.
“Mesti ada bank darah sendiri, agar tidak mengganggu pelayanan rumah sakit,” ucap Parmana.
DPRD Barito Utara juga meminta manajemen RSUD Muara Teweh mendata dan melaporkan alkes rusak, DPRD mengusulkan perbaikan sarana dan prasarana di RSUD.(Fauzie)