Iklan

iklan

Buang Limbah Sembarangan, Anggota DPRD Sarankan Cabut Izin Pengusaha Ayam Bandel

Jumat, 28 April 2023 | April 28, 2023 WIB Last Updated 2023-08-11T02:23:55Z


Muara Teweh - Media sosial sempat ramai, lantaran seorang pengusaha ayam membuang sampah atau limbaj kotorna ayam sembarangan. Tepatnya di sebuah TPS kawasan komplek perumahan, Jumat (28/4/2023).


Menyikapi keluhan warga akibat bau kotoran ternak, anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, ikut angkat bicara. Dia meminta pemerintah segera bertindak tegas. 

Bahkan bila diperlukan, ujar Tajeri, pemerintah daerah mencabut izin berusaha yang dipegang pengusaha ayam tersebut. 


"Karena ulahnya berkali-kali membuang sampah kotoran ternak sembarangan telah membuat warga resah. Itu menandakan kurang kesadaran. Buat surat resmi ke pengusahanya, tembuskan ke DLH. Mudahan mereka paham. Jika masih membandel, pemerintah bisa mencabut izin berusahanya," tegas Tajeri, Sabtu (29/4/2023).

Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara ini meminta pemkab melalui dinas terkait mengundang seluruh pengusaha ayam potong, serta kembali memberikan sosialisasi agar mereka tidak membuang sampah atau kotoran ayam potong di sembarang tempat. Apalagi di tempat umum yang padat permukiman, dan TPS berdekatan jalan raya.


"TPS (tempat pembuangan sampah) itu untuk sampah rumah tangga, bukan limbah hewan. Pengusaha ayam atau yang lain juga mesti mengetahui. Nanti jika masih berulang, izinnya saya usul  dicabut,” sambung Tajeri lagi. 


Ketua Komisi III DPRD Barito Utara tersebut mengatakan, dalam izin usaha peternakan hewan dilarang membuang limbah di sembarangan tempat. Harus ada penggelolaan agar tak mengganggu masyarakat dari aroma tidak sedap yang dikhawatirkan dapat menimbulkan bibit penyakit.

Sebelumnya, sempat ramai di media sosial Facebook, warga mengeluhkan bau kotoran ayam ternak dibuang di sembarang tempat. Tepatnya di TPS pembuangan sampah Jalan Wira Praja, samping Taman Lampion.


Pihak kelurahan Melayu yang menerima info, terpaksa berkoordinasi dengan dinas PUPR untuk mengangkut kotoran ayam tersebut. Pihak kelurahan pun memasang papan reklame imbaun di TPS itu, agar warga tak membuang sampah sembarangan.(Ahmad F)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buang Limbah Sembarangan, Anggota DPRD Sarankan Cabut Izin Pengusaha Ayam Bandel

Trending Now

Iklan

iklan