Muara Teweh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, memberikan 75 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara tahun 2022.
Catatan rekomendasi DPRD terhadap LKPj 2022,disampaikan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini dalam rapat paripurna, Jumat (28/4/2023).
Mery Rukaini mengatakan, rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dapat dijadikan referensi dan bahan evaluasi oleh Bupati Barito Utara, dalam menetapkan menyusun dan melaksanakan kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan daerah, dengan menggunakan asas manfaat, dalam rangka percepatan pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
75 rekomendasi itu, antaral lain ditujukan kepada seluruh OPD, baik dibidang pendidikan, kesehatan, PUPR, Perhubungan SosPMD, Lingkungan Hidup, Kearsipan, Pertanian, Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap.
Rekomendasi keoada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ketahanan Pangan Perikanan, Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Tenaga Kerja transmigrasi, Koperasi dan UKM, Keuangan, RSUD, PDAM, Kependudukan dan Catatan Sipil, PLN.
"Dalam catatan rekomendasi itu, DPRD menyampaikan permasalahan pada setiap OPD dan rekomendasi," kata Ketua DPRD Mery.(Mh/Red)