Barito Utara– Menekan dan mencegah penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Barito Utara, Satlantas Polres Barito Utara, Polda Kalteng laksanakan penerapan protokol kesehatan di kantor pelayanan pembuatan SIM.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana, S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko,S.T.K.,S.I.K, mengatakan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, dan mencuci tangan dengan sabun ini adalah upaya dalam rangka untuk menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Barito Utara.
“ Penerapan protokol kesehatan ini adalah sebagai upaya kami dalam rangka untuk menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Barito Utara dan lingkungan mako Polres Barito Utara,”ujarnya, Rabu (05/04/2023) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Personel Satlantas Polres Barito Utara ingatkan warga yang datang membuat atau memperpanjang SIM untuk tetap patuhi protokol kesehatan. (Andre Z)