Barsel - Kepolisian Resor Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng menggelar pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil dari penertiban jajarannya selama Bulan Ramadhan 1444 H, Senin (17/4/2023) sore.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Johari Fitri Casdy, S.I.K., Kabagops, Kasatreskrim dan Kasatlantas, bertempat di Mako Satsamapta, Jalan Tugu Buntok.
"Sebanyak 14 buah knalpot brong hasil dari operasi penertiban dimusnahkan pada sore hari ini," kata Kapolres saat konferensi pers.
Ia menambahkan, penertiban ini merupakan komitmen jajarannya untuk selalu memberikan rasa aman dan nyaman terkhusus kepada umat muslim tengah melaksanakan ibadah ramadhan.
"Penertiban terhadap pengguna knalpot brong tidak berhenti sampai disini, kedepan akan semakin ditingkatkan lagi agar mewujudkan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat," tandasnya. (bow)