Kapuas – Dengarkan aspirasi dan curhatan warga binaan di Kelurahan Selat Utara, Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng Gelar Kegiatan Jumat Curhat Wadah Dengar Informasi dan Aspirasi Masyarakat bersama Kapolsek Selat di warung mama nisa jalan pemuda km. 3,5 Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Lantas, Kanit Binmas, Kanit Samapta dan 2 personel Polsek Selat bersilaturahmi ke masyarakat sekitar warung mama nisa jalan pemuda km. 3,5 Kel. Selat Utara Kec. Selat Kab. Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolsek Selat Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kanit Binmas Polsek AKP Nelson Hutapea menyampaikan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga.
“ Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan banyak hal dan juga saran serta masukan. Terkait hal yang ditanyakan warga pada hari ini, salah satunya berkaitan dengan apa saja syarat perpanjangan Stnk,”jelasnya, Jumat (19/05/2023) pagi.
Terkait hal tersebut, Kanit Binmas Polsek Selat menjelaskan terkait dengan Persyaratan perpanjangan Stnk dengan membawa dokumen yang diantaranya Membawa Stnk Asli dan fotokopi, Fotokopi KTP,BPKB pemilik kendaraan, Mengisi formulir permohonan perpanjanggan Stnk yg disediakan kantor samsat, Surat kuasa apabila diisi orang lain dan juga Cek fisik kendaraan bermotor oleh petugas samsat. (Ren/Ade H)