MUARA TEWEH- Akibat tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang kecil menjadi penyebab tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil, tidak semangat kerja dan banyak meminta pindah.
Apalagi tunjangan jabatan di wilayah terpencil sama dengan yang bertugas di perkotaa. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD dengan dinas kesehatan dan Puskesmas, Rabu (17/05/2023).
Menurut kepala Puskesmas Lampeong, Yusri, usulan kenaikan tunjangan tambahan penghasilan, merupakann usulan titipan kawan-kawan yang bertugas di wilayah terpencil. Begitupun dengan minta dinaikkannya tunjangan kepala puskesmas bisa ditambah minimal, jika mengacu kriteria Permendagri sebesar Rp2.500.000.
"Kami berharap keluhan disampaikan tenagas kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil bisa diakomodir wakil rakyat. Harapan itu besar sekali, sehingga apa yang dikeluhkan masyarakat tentang keberadaan petugas kesehatan tidak ada di desa bisa diminimalisir. Begitupun dengan keinginan nakes baik dokter maupun perawat yang tugas sering minta pindah ke kota bisa berkurang," kata Yusri, mengungkapkan dihadapan para wakil rakyat.
Hal yang sama hampir seragam disampaikan kepala puskesmas lainnya. Malah tidak hanya terkait masalah minta dinaikkannya tunjangan penghasilan tambahan. Mereka juga meminta rumah-rumah dinas perawat dan juga dokter yang bertugas di wilayah terpencil diperhatikan.
"Tenaga kesehatan baik dokter atau lainnya mesti disemangati tidak saja pada tunjangan, melainkan tempat tinggal. Kalau mereka justru ditempatkan di rumah tidak layak huni, percuma pasti lama-lama akan minta pindah.
"Hal lain, diperhatikan juga adalah masalah dana operasional puskesmas, yang saat ini sangat minim. Padahal, banyak hal dilakukan seperti perawatan mobil oeprasional, kantor dan lain," timpal Faturahman, Kepala Puskesmas Mampuak.
Terkait keluhan tenaga kesehatan bertugas di wilayah terpencil ini, Waki Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan mengatakan, harus mendapat perhatian utama.
Usulan mereka kalau pihak DPRD meminta harus diperjuangkan. Inti utama petugas kesehatan adalah tunjangan kerja. Jika sudah dipenuhi dampaknya banyak. Tidak ada lagi yang malas kerja dan mereka yang minta pindah ke kota berkurang. Sekarang kan terbalik, justru di kota banyak.
"Kami meminta dinas kesehatan memetakan seluruh petugas kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil, biar kita mengetahui berapa anggaran dialokasikan untuk kenaikan tunjangan kapus, TPP dan juga biaya operasional. Kami di DPRD pasti akan kawal usulan ini sehingga terealisasi," terang Parmana Setiawan.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati, drg. Dwi Agus Setijowati meminta, dinas kesehatan mengembalikan pola lama yang pernah ia susun. Dimana, dalam penentuan tunjangan jabatan dan juga tunjangan tambahan penghasilan ada kualifikasi. "Memang harus ada kriteria dalam penentuan dana tunjangan kapus dan juga tunjangan tambah penghasilan mereka bertugas di daerah terpencil dan di perkotaan. Kalu disamakan tunjangannya justru membuat kecemburuan," beber Dwi Agus Setijowati.
Sementara itu, Pejabat mewakili Kadis Kesehatan, Bambang mengatakan, sudah membicarakan hal ini dengan kadis yang baru. Ia memastikan akan mengusulkan hal disampaikan tenaga kesehatan bertugas di wilayah terpencil, agar TTP dinaikkan. "Usulan ini sudah kami catat termasuk penambahan biaya operasional puskesmas," terang Bambang. (UZI)