MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengundang sejumlah perusahaan pertambangan batu bara dan perkayuan, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.
Pertemuan ini berlangsung di Aula rapat DPRD Barito Utara, Selasa (16/05/2023), pagi.
agenda dibahas terkait laporan dan keluhan warga tercemarnya sejumlah sungai.
Adapun sejumlah perusahana yang diundang antara lain, PT Tamtama Perkasa, PT KTC, PT Barito Putra, PT Barito Pasifik, PT Arsy Nusantara, PT Permata Indah Sinergi, PT Hilcon, PT Victor Dua Tiga Mega dan CV LBS.
Rapat dengar pendapat itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, H Tajeri. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Asisten Bidang Pembangunan Evereadi Noor, Kadis Lingkungan Hidup, Iriawaty Karawaheny, Camat Lahei, Anwar Sadat Camat Lahei Barat, Adi Suwarman serta empat kepala desa di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.
Kepala Desa Muara Pari Kecamatan Lahei, Mukti Ali mengaku, sungai di daerahnya tercemar diduga akibat aktifitas operasional PT Tamtama Perkasa.
Mukti Ali menyatakan siap membuktikan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan di wilayahnya.
Widiarsono perwakilan PT Tamtama Perkasa menanggapi pernyatan Kepala Desa Muara Pari, mengatakan, saat ini perusahaan mereka telah telah mengaktifkan lima staling pond dimana setiap bulannya diadakan pelaporan. Pelaporannya langsung ke pusat.
Soal permasalahan pencemaran yang disampaikan warga menurutnya pada kenyataannya masih dinilai normal.
Sedang menyangkut masalah rekRutmen tenaga kerja lokal, Widiarsono mengakui tidak semua desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan terakomodir.
Sementara itu, Kepala Desa Benao Hilir, Astronot, juga menyampaikan hal sama, bahwa dampak pencemaran lingkungan di desa nya, akibat adanya aktifitas pertambangan batu bara.
Hal disampaikan Kades Benao Hilir langsung ditanggapi perwakilan Perusahaan PT Permata Indah Sinergi (PIS). Jika pihaknya juga sangat serius meminimalisir masalah dugaan pencemaran.
"Kami juga siap jika pihak Dinas Lingkungan Hidup turun ke lapangan, dan melakukan uji sampel apakah sungai yang dekat dengan aktifitas kami terjadi pencemaran," timpalnya.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Iriawaty Karawaheny, menghimbau perusahaan tambang untuk aktif melaporkan uji sampel sungai-sungai yang ada di wilayah operasi kerjanya.
Hal ini guna memudahkan kontrol dan pengawasan. "Kami tidak mesti harus turun terus ke lapangan, karena terkendala dana. Jadi kami mengimbau perusahan aktif melaporkan uji sampel sungai-sungai disekitar wilayah kerja," kata Iriawaty Karawaheny.
Sedangkah pimpinan rapat H Tajeri, meminta perusahaan menindaklanjuti laporan dan keluhan warga. Sedang terkait kendala dinas lingkungan hidup tidak bisa turun lapangan, nanti kami bantu usulan anggaran di tahun berikutnya," kata Tajeri.(UZI)