Iklan

iklan

Rekomendasi ini yang Diminta Wakil Ketua DPRD Barut Dilaksanakan Pemkab Barut

Jumat, 12 Mei 2023 | Mei 12, 2023 WIB Last Updated 2023-07-04T06:28:15Z


MUARA TEWEH - Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, parmana Setiawan meminta Pemerintah Kabupaten menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan wakil rakyat.

Paramana menegaskan, bahwa rekomendasi yang disampaikan pihaknya terhadap LKPJ pertanggungjawaban Bupat Nadalsyah tahun 2022, merupakan bahan pertimbangan serta  mengevaluasi kinerja.

Selain itu dapat menjadi rujukan dalam menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan

“Rekomendasi ini disampaikan untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya, sehingga bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang,” kata Parmana Setiawan, Jumat (12/05/2023).

Untuk catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara disampaikan kepada dinas instansi terkait di lingkup Pemkab Barito Utara.

Adapun catatan dan rekomendasi DPRD yang disampaikan Ketua DPRD Hj Mery Rukaini untuk Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara adalah kebijakan relaksasi kredit UMKM yang didalam pelaksanaannya  masih dirasakan memberatkan.

Kemudian kata Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, masih adanya masyarakat yang belum memiliki keterampilan, sehingga masih terdapat pengangguran. Masih kurangnya lapangan pekerjaan.

Dan masih adanya UMKM yang belum memahami tentang produksi, permodalan, pemasaran dan pemanfaatan teknologi digital.

Adapun rekomendasi yang disampaikan adalah, lakukan evaluasi dan agar pemerintah kabupaten mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Pemerintah kabupaten agar meningkatkan kegiatan pelatihan berbasis pengentasan kemiskinan dengan mencari alternatif lain yang  tuntas sampai dengan terwujudnya kemandirian berwira usaha,” katanya.

Kemudian, melakukan optimalisasi perluasan kesempatan kerja dan pengembangan kesempatan kerja.

Serta melakukan pendataan terhadap UMKM tersebut dan berikan pelatihan serta pendampingan.

Catatan untuk Keuangan, kurangnya koordinasi dalam pembahasan penyusunan APBD.

Pungutan pajak daerah masih dapat dimaksimalkan diantaranya pajak hotel dan restoran, parkir, BPHTB dan sarang burung walet.

Rekomendasi yang disampaikan yaitu perlu dilakukan koordinasi yang lebih baik khususnya pada penggunaan aplikasi SIPD yang dapat dimulai dengan manajemen tata kelola waktu, penguatan kapasitas SDM, penyediaan jaringan koordinasi yang lebih luas secara vertikal dan horizontal untuk menjamin kelancaran perencanaan keuangan.

Kemudian kata Ketua Dewan, melakukan inovasi pungutan pajak untuk meminimalkan kebocoran sekaligus penegakan Perda pajak daerah secara berkelanjutan, Aplikasi tapping box dipandang efektif namun seiring berkembangnya teknologi, perlu mempertimbangkan untuk beralih pada sistem pengawsan yang lebih maju.(UZI)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rekomendasi ini yang Diminta Wakil Ketua DPRD Barut Dilaksanakan Pemkab Barut

Trending Now

Iklan