Kapuas – Dalam rangka antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Giat Sosialisasi Karhutla Oleh Personel Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin dilaksanakan.
Kapolsek Kapuas Murung Ipda Elyno Hizkia Sitorus S.Tr.K. mengatakan kegiatan sosialisasi ini rutin dilaskanakan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung dan Sasaran kegiatan sosialisasi Karhutla adalah Para warga masyarakat diwilayah Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.
“Himbauan yang disampaikan bertujuan untuk agar warga masyarakat dalam membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara bergotong royong dan agar Warga Masyarakat Dilarang membuka lahan dengan cara membakar sehingga polusi udara dapat terjaga dengan sehat,”jelasnya, Minggu (18/06/2023) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Personil Polsek Kapuas Murung juga menyampaikan bahwa dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan maka kita juga berkontribusi untuk menjaga alam. (Ir)