MUARA TEWEH - DPRD Barito Utara menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dalam
waktu dekat. Terkait masih timgginya LPG bersubsidi 3 kg di wilayah Kabupaten
Barito Utara.
RDP dijawalkan dengan mengundang pihak dari
Pertamina, seluruh agen dan juga pangkalan. Selain itu, mengundang Ketua Tim
Penertiban dan Pemantauan LPG bersubsidi, dan seluruh aparat penegak hukum(APH)
Barito Utara.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri mengatakan, pihkanya ngin mengetahui sejauh mana ketegasan pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan yang sudah lama dan berlarut-larut ini.
"Ketua
Satgas dan penertiban dari Pemkabnya, Sekda kita undang hadir, Kapolres, Kajari
dan juga Dandim 1013. Kita ingin tahu kenapa belum dilakukan penertiban dan
tindakan tegas terhadap mereka yang menikmati keuntungan dari penjualan LPG
bersubsidi ini," tegas H Tajeri, Selasa (20/6/2023).
DPRD lanjut dia, ingin mengetahui sejauh mana
ketegasan pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan yang sudah lama dan
berlarut-larut ini.
"Jadi kita di DPRD tetap menuntut janji
dari Pemda sendiri yang akan menertibkan dan menindak oknum-oknum nakal. Hal
ini juga pertaruhan bagi Bupati Nadalsyah dan Wakil nya Sugianto Panala. Sudah
diujung masa akhir jabatan, sukses membangun tapi belum bisa membantu
masyarakat dalam hal mendapatkan harga wajar LPG bersubsidi," terang
politis Gerindra ini.
Ia mengajak Pemkab Barut berlajar dengan daerah lain yang sukses menerapkan HET. di Banjarmasin Kalsel bisa jadi contoh. Sukses menerapkan harga HET hingga ke pedagang eceran.
"Pemkot Palangka Raya pun
bisa menertibkan, sampai berani menutup pangkalan terbukti nakal. pertanyaannya
di tempat kita sejak lama tidak bisa. Kenapa dan mengapa. Saya berharap
pemerintah daerah serius menangani masalah LPG bersubsidi ini," tegasnya.
(UZI)