MUARA TEWEH - Kalangan DPRD Barito Utara meminta Dinas Pendidikan setempat untuk melarang dan meniadakan wisuda jenjang TK hingga SMA. Permintaan ini menyusul keluhan orang tua terkait wisuda jenjang TK hingga SMA. Yang mana mereka merasa keberatan dan terbebani, sebab tidak sedikit mengeluarkan dana.
"Ada beberapa masyarakat WA kepada saya. Intinya mereka keberatan dengan acara wisuda karena berbayar. Kami tidak mampu tetapi wajib ikut. Kalau begini sama saja memberatkan orang tua siswa, hidup sudah sulit, sekolah berbayar. Padahal oleh Pemerintah sekolah katanya gratis," kata anggota DPRD Barut H Tajeri kepada media ini, Rabu (21/06/2023).
Legislator Gerindra ini menyebut seharusnya
pelaksanaan wisuda sekolah itu yang wajar-wajar saja. Yang sederhana saja
sehingga tidak memberatkan orangtua atau wali siswa. "Sebenarnya wisuda
ini boleh-boleh saja digelar jika tidak memberatkan orang tua," imbuhnya
Ia juga meminta Sekda dan juga Kepala Dinas
Pendidikan Barito Utara, untuk melarang kegiatan wisuda untuk tingkat sekolah,
mulai dari TK sampai SMA. Apabila melanggar, panggil kapan perlu beri sanksi
sekolah yang mengindahkan.
Tajeri menambahkan, masalah ini sudah beberapa
tahun tidak ada. Namun tahun ini mulai ramai lagi. "Saya wakil rakyat dan
meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten
Barito Utara memberikan teguran agar kegiatan seperti ini tidak terulang
kembali," tandasnya.
Terpisah Sekda Barito Utara, Muchlis mengatakan, akan meminta dinas pendidikan untuk mengkaji pelaksanaan wisuda, dan juga mendengarkan keluhan orang tua siswa yang disampaikan melalui DPRD. "Saya juga ada mendapat laporan dari anggota DPRD, secepatnya kami minta dinas pendidikan mengkaji masalah ini," kata Muchlis dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin mmenegaskan, piphaknya sepakat dengan hal disampaikan para wakil rakyat. "Kami akan membuat surat edaran terkait larangan wisuda jenjang TK sampai SMA," katanya.(UZI)