MUARA TEWEH -Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, dilaksanakan DPRD Barito Utara bersama Pemkab setempat, Jumat (23/06 2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj.
Merry Rukaini. Turut hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris
Daerah, Muhlis, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda,
Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sugianto Panala
Putra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan laporan
keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan
Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah untuk
dilakukan pemeriksaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas
laporan keuangan tersebut pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendapatkan
opini wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya," kata Wabup.
Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten, Wabup
mewakili Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
berpartisipasi. "Sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa
pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun
anggaran 2022," kata Sugianto Panala Putra.
Sementara itu ketua DPRD Barut Hj Merry Rukaini
menjelaskan, diraihnya opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI diharapkan
jadi penyemangat dan masukan agar pengelolaan keuangan di tahun- tahun
mendatang bisa lebih bagus lagi. Dan temuan-temuan bisa diminimalisir.(UZI)