Kapuas – Jelang Tahun Politik, Deklarasi Anti H.P.U.S Diwilkum Polsek Kapuas Murung rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng.
Kapolsek
Kapuas Murung Ipda Elyno Hizkia Sitorus S.Tr.K. menjelaskan menjelang tahun
politik, personel Polsek Kapuas Murung Telah melaksanakan deklarasi anti
H.P.U.S (Hoak, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat
bertempat di kel.Palingkau lama, Kec. Kapuas Murung, Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
“Maksud
dan Tujuan di laksanakan kegiatan tersebut adalah agar seluruh warga masyarakat
di kecamatan Kapuas Murung tidak terpengaruh dgn Berita Hoax yang dapat
meresahkan warga masyarakat dan tidak menyebarkan serta mendownload
konten-konten pornografi,”jelasnya, Minggu (18/06/2023) siang.
“
Kami juga berharap agar masyarakat tidak mudah terhasut dan di adu domba oleh
orang yang memanfaatkan situasi dgn mengatas namakan Agama, Suku dan golongan
tertentu sehingga mempermudah tersebarnya Ujaran kebencian,”harapnya. (Ir)