Kapuas - Sosialisasi Illegal Mining Oleh Anggota Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng dilaksanakan di Kelurahan Palingkau lama Kecamatan Kapuas Murung .
Kapolsek Kapuas murung Ipda Elyno Hizkia Sitorus S.Tr.K. menyampaikan dalam kegiatan hari ini, Anggota Polsek Kapuas Murung melaksanakan sosialisasi illegal mining dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas Murung Dan Kecamatan Dadahub.
“ Tujuan kami laksanakan sosialisasi ini adalah agar masyarakat paham dan mengerti terkait bahaya penggunaan bahan kimia seperti merkuri dan sianida serta berkaitan dengan Illegal Mining,”jelasnya, Minggu (18/06/2023) siang.
Dalam kegiatan tersebut juga, Personil Polsek Kapuas Murung juga sosialisasikan berkaitan dengan imbauan kamtibmas. (Anang)