Palangka Raya - Sebagai upaya untuk mencegah adanya akan keributan sampai terjadi, Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini melakukan mediasi, Jum'at (23/6/2023) siang.
"Jadi tadi kami dari Polsek Sabangau telah melakukan mediasi dibawah kendali Kanitbinmas," kata Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
"Mediasi yang kami lakukan tadi yaitu antara Pak Anjang dengan Fuji yang merupakan warga Kelurahan Kalampangan mengenai klaim tanah yang dilakukan Anjang," ujarnya.
Diterangkannya, setelah mendengarkan titik permasalahan, kedua belah pihak disarankan untuk melakukan penyelesaian di kantor kelurahan setempat.
"Untuk mempercepat proses mediasi nantinya, kami menyarankan agar kedua warga ini tadi membawa serta dokumen terkait tanah yang disengketakan," pungkasnya.(Anang)