Kapuas –Deklarasi Anti H.P.U.S Diwilkum Polsek Kapuas Murung rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng.
Kapolsek Kapuas Murung Ipda Elyno Hizkia Sitorus S.Tr.K. menjelaskan menjelang tahun politik, personel Polsek Kapuas Murung Telah melaksanakan deklarasi anti H.P.U.S (Hoak, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat bertempat di kel.Palingkau lama, Kec. Kapuas Murung, Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
“Maksud dan Tujuan di laksanakan kegiatan tersebut adalah agar seluruh warga masyarakat di kecamatan Kapuas Murung tidak terpengaruh dgn Berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat dan tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi,”jelasnya, Jumat (23/06/2023) siang.
“ Kami juga berharap agar masyarakat tidak mudah terhasut dan di adu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dgn mengatas namakan Agama, Suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya Ujaran kebencian,”harapnya. (Ir)