Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kembali melakukan pengawalan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 Palangka Raya.
Pengawalan yang berlangsung pada hari Sabtu, (24/6/2023) mulai Pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Samapta Briptu Jeki bersama Bripda Catresa Alex Nugroho.
Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menjelaskan, pengawalan dilakukan terhadap salah seorang warga binaan yang melaksanakan berobat ke Klinik Hanfris di bilangan Jalan Rajawali VI No. 04 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Kasat Samapta menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan wujud sinergitas antar Polresta dan Lapas Klas II A dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali warga binaan Lapas Klas II A Palangka Raya.
“Selain untuk memastikan kegiatan pengobatan warga binaan dapat berjalan aman dan lancar, pengawalan tersebut juga bertujuan untuk mencegah kerawanan dan potensi gangguan Kamtibmas,” tandasnya. (b1b)