Jakarta Barat - Dalam rangka mewujudkan sinergitas Tiga Pilar, Babinsa Koramil 03/GP - Kodim 0503/JB Sertu Awaludin Hamzani dan Serda Hendro Prayitno membantu pengamanan dalam kegiatan operasi penertiban bangunan liar yang melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007, yang berada di sepanjang jalur hijau Jl. Inspeksi Kali Grogol khususnya di wilayah RW.05 Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/06/2023).
Sebelum pelaksanaan kegiatan operasi penertiban, diawali dengan apel gabungan Tiga Pilar yang dipimpin oleh Lurah Kemanggisan Bapak Firmansyah, S.E., M.M. yang sekaligus sebagai penanggung jawab pada kegiatan tersebut.
Menurut Babinsa Kelurahan Kemanggisan Sertu Awaludin Hamzani, “Kegiatan operasi ini merupakan program dari Pemkot Jakarta Barat melalui Kelurahan Kemanggisan untuk menertibkan kawasan agar bersih dan rapi. Kami selaku Babinsa Kelurahan Kemanggisan membantu pengamanan jalannya operasi penertiban ini, agar pelaksananannya tertib, aman dan lancar”.
“Ada beberapa bangunan liar yang terpaksa harus dibongkar, tepatnya ada 6 (enam) bangunan, karena berada di badan jalan dan melanggar Perda”, imbuh Sertu Awaludin.
Hadir dalam giat tersebut antara lain Lurah Kemanggisan Bapak Firmansyah, S.E., M.M., Satpol PP Tingkat Kota Adm. Jakarta Barat 10 Orang pimpinan Bapak Mudzakir, Satpol PP Tingkat Kecamatan Palmerah sebanyak 20 orang pimpinan Bapak Rojikin, Personil Polsek Palmerah 2 (dua) orang pimpinan Ipda Juanda, personil Koramil 03/GP 2 (dua) orang pimpinan Sertu Awaludin Hamzani, Kasatpol PP Kelurahan Kemanggisan Syafari dan Lmk RW.05 bapak Pongga Rawandila. Giat berjalan dalam keadaan aman dan lancar
(M. Solichin)