Murung Raya – Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng, mendapat kunjungan dari Tim Ombudsman RI wilayah Kalteng dalam rangka melakukan penilaian pelayanan publik, Selasa (4/7/2023) pukul 14.00 Wib.
Adapun Tim Ombudsman yang hadir yakni Bpk. Ary Andriyan selaku Ketua Tim, Bpk. Kobota selaku Sekretariat Tim dan Bpk. Hendra Kurniawan selaku anggota.
Dalam pelaksanaan kegiatan tim didampingi langsung oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., Kabagren Kompol Ardiansyah, Kasat Intelkam Iptu Yuliantho, S.AP, Kasat Lantas Iptu Andri Wicaksono, S.Sos dan Kasi Humas AKP Paruhum Suleman.
Kedatangan Tim Ombudsman RI bertujuan untuk melakukan penilaian terkait Pelayanan Publik Sat Lantas, Sat Intelkam dan SPKT yang ada di Polres Mura.
Dalam kegiatan, Tim Ombudsman juga melakukan pemeriksaan dokumen pelayanan dan melakukan pengecekan ruangan pelayanan, pengecekan standar pelayanan, melakukan penilaian kompetensi penyelengaraan layanan seperti di SPKT, Samsat, SIM dan SKCK Polres Mura.
Selain itu, Tim Ombudsman juga mewawancarai berapa pemohon SIM dan SKCK dari masyarakat dan beberapa personel Polres Mura terkait pelayanan.
Kapolres Mura AKBP Irwansah mengucapkan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI yang telah memilih Polres Mura sebagai salah satu objek lembaga penyelenggara Pelayanan Publik.
“Kami berharap dari kegiatan ini, kami mendapatkan saran dan masukan pelaksanaan Pelayanan Publik yang kami selenggarakan dapat berjalan secara optimal, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” imbuhnya. (Ded)