Murung Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan zona integritas, Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalteng kunjungi Polres Murung Raya, (Mura) jajaran Polda Kalteng, Selasa (4/7/2023) pukul 14.00 Wib.
Kehadiran Ombudsman Kalteng yang dimpin oleh Ketua Tim Bpk. Ari Andrayan beserta rombongan langsung diterima oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., didampingi Kabagren Kompol Ardiansyah, Kasat Intelkam Iptu Yuliantho, S.A.P, Kasat Lantas Polres Mura Iptu Andri Wicaksono, S.Sos dan Kasi Humas AKP Paruhum Suleman.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Mura AKBP Irwansah menyampaikan, kedatangan Tim Ombudsman Kalteng ke Mapolres Mura ini adalah untuk melakukan penilaian terkait pelayanan publik.
“Sebagai institusi pelayanan, Polres Mura sudah menerapkan standar pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.
Adapun sasaran penilaian dari Tim Ombudsman RI meliputi SPKT Polres Mura serta pelayanan-pelayanan lainnya seperti pelayanan Samsat, SKCK, SIM, dan sarana pendukung untuk masyarakat penyandang disabilitas, serta pelaporan masyarakat melalui online.
Sekadar informasi, Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh penyelenggara negara maupun pemerintahan. (Daerah)