Iklan

iklan

ANTISIPASI GANGSTER DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, KARANG TARUNA DESA CEMENGBAKALAN GELAR SOSIALISASI ANTI NARKOBA DAN ANTISIPASI KRIMINALITAS

Senin, 14 Agustus 2023 | Agustus 14, 2023 WIB Last Updated 2023-10-22T07:10:24Z


Sidoarjo - Karang Taruna “Karya Muda” Desa Cemengbakalan mengambil langkah bijak untuk menggelar Sosialisasi anti narkoba dan antisipasi kriminalitas sebagai tindakan awal pencegahan maraknya gangster dan peredaran Narkoba, khususnya di Kabupaten Sidoarjo pada 13 Agustus 2023. Hal ini dilakukan untuk memberi wawasan mengenai dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminalitas lainnya. Moch. Irmansyah selaku Ketua Karang Taruna menjelaskan bahwa fenomena maraknya gangster yang terjadi disebabkan karena kurangnya pembinaan bagi pemuda dan minimnya wawasan mengenai hukum pidana yang berlaku apabila melakukan tindakan melanggar hukum.


“Kami tidak ingin mendengar berita bahwa ada pemuda Desa Cemengbakalan yang tertangkap pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba dan melakukan tindakan kriminalitas lainnya di kemudian hari. Maka kami berinisiatif menggelar sosialisasi ini sebagai tindakan pencegahan agar Pemuda Desa Cemengbakalan melek hukum dan tidak gegabah dalam bertindak” Imbuhnya.


Senada dengan pendapat Ketua Karang Taruna, M. Ilham selaku Ketua Pelaksana ingin para pemuda dapat menyalurkan bakat, minat, dan kreatifitasnya melalui wadah Karang Taruna untuk mengantisipasi salah pergaulan yang mengarah ke perbuatan negatif. Terlebih lagi, banyak program kerja yang telah disusun oleh Pengurus Karang Taruna Desa Cemengbakalan guna mengatasi problematika yang ada, seperti mengurangi tingkat pengangguran melalui pelatihan teknisi, menciptakan usaha bersama berupa budidaya ikan atau unggas, dan sebagainya. Sehingga para pemuda diberikan kesibukan yang positif dan sesuai passion agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif.


Pada sambutannya, Samsul Huda selaku Kepala Desa Cemengbakalan juga berpesan kepada para peserta bahwa jangan sekali-kali mengenal atau menyalahgunakan narkoba apabila tidak ingin menyesal dikemudian hari. Hal itu disampaikan karena tindak pidana penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu hukum yang tidak dapat ditolerir oleh aparat kepolisian. Sehingga beliau tidak mau pemuda yang ada di Desa Cemengbakalan kehilangan masa depan hanya karena sekedar ingin coba-coba untuk menggunakan narkoba.


Ditulis oleh: Ibnu Fajar

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ANTISIPASI GANGSTER DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, KARANG TARUNA DESA CEMENGBAKALAN GELAR SOSIALISASI ANTI NARKOBA DAN ANTISIPASI KRIMINALITAS

Trending Now

Iklan

iklan