FOKUS NASIONAL, Muara Teweh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menetapkan satu nama yang diusulkan menjadi calon Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Selasa 1 Agustus 2023.
Enam fraksi pendukung dewan telah mengumpulkan dan mengajukan nama calon Pj Bupati ke kantor Sekretariat DPRD Barito Utara.
Fraksi-fraksi di DPRD Barito Utara meliputi Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Amanat Rakyat Sejahtera (AKRS).
6 fraksi tersebut mengusulkan hanya satu nama dalam rapat tertutup. "Kita sudah rapat tadi, masing-masing fraksi sepertinya sama mengusulkan satu nama.Tapi maaf untuk nama belum bisa kami sebutkan. karena belum ditandatangai pimpinan. Selanjutnya usulan itu akan diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Heny Rosgiaty Rusli, Selasa.
Henny memastukan nama Pj bupati yant diusulkan pejabat lokal dan sudah sering beredar di masyarakat.
Juru bicara Fraksi Demokrat Surianor, membenarkan, pihaknya mengusulkan satu nama calon Pj Bupati. "Yang pasti kita usulkan pejabat di daerah ini, dan yang memenuhi kriteria hanya satu satu pejabat di daerah ini," ujar dia.
Sementara itu dari jadwal yang ada, pihak DPRD Barito Utara akan menyerahkan usulan nama PJ Bupati Barito Utara ke Mendagri pada tanggal 8 Agustus 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekda Kalteng, Nuryakin mengatakan kepada media, pengusulan Pj Bupati paling lambat 9 Agustus 2023. Di Kalteng ada 10 Kabupaten/Kota, termasuk Barito Utara yang akan mengusulkan Pj. Masa jabatan Bupati Bariti Utara Nadalsyah dan Wabup Sugianto Panala Putra akan berakhir pada 24 September 2023.
Berakhirnya masa jabatan Bupati Barito Utara bersamaan dengan 9 Kepala daerah lailnnya di Kalimantan Tengah.
Adapun ketentuan tentang jabatan pimpinan tinggi diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 5 /2014 tentang ASN. Jabatan Pimpinan Tinggi terdiri atas jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, dan jabatan pimpinan tinggi pratama.