Barito Utara - Pemerintah Kabupaten Barito Utara diwakili oleh wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Asisten Setda, beserta jajaran pemerintahan setempat hadiri rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati Barito Utara tahun 2018-2023 serta rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Muara Teweh.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, didampingi wakil Ketua I, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II, sastra jaya beserta seluruh perwakilan anggota DPRD setempat. Acara diawali dengan lagu indonesia raya dan pembacaan berita acara oleh sekretaris dewan DPRD dan telah memenuhi ketentuan pelaksanaan rapat paripurna.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara oleh wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD, Hj. Mery rukaini, Wakil ketua I, Parmana Setiawan, dan wakil ketua II, Sastra jaya disaksikan oleh tamu undangan yang hadir. (Red)