MUARA TEWEH – Dalam mewujudkan listrik desa, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus kebut pekerjaan lanjutan jaringan listrik desa yang akan mencakup desa-desa yang berada di 9 Kecamatan di Barito Utara. Hal ini merupakan komitmen dari Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra sejak awal menjabat guna mewujudkan Barito Utara bersinar hingga ke desa-desa.
Sebelumnya pada tahun 2022 Pemkab Barito Utara telah mengusulkan pemasangan lanjutan jaringan listrik desa yang akan direaliasikan pada tahun 2023. Terbaru bulan April 2023 pihaknya telah mencapai kesepakatan kerjasama dengan PT. PLN melalui Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Kalimantan Tengah guna merealisasikan Listrik Desa pada 9 desa di Kecamatan Teweh Timur dan Teweh Baru yaitu, Desa Jamut, Liju, Sei Liju, Mampuak I, Mampuak II, Sampirang I, Desa Sikui, Panaen dan Sabuh.
Camat Teweh Timur, Walter, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Barito Utara yang telah memberikan perhatian penuh atas masuknya listrik desa di wilayahnya juga dalam hal pembukaan jalan yang akan dilewati oleh Tiang Listrik baik melalui anggaran APBD Kabupaten Barito Utara melalui Dinas PUPR Barito Utara, maupun melalui anggaran Non APBD yang diupayakan oleh H. Nadalsyah.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan bahwa pihak Pemkab Barito Utara telah mencapai kesepakatan kerjasama dengan PT. PLN dalam hal percepatan interkoneksi listrik dengan catatan telah tersedianya akses jalan yang akan dilalui oleh tiang listrik. “Untuk mempercepat pekerjaan listrik desa, kami telah melakukan pembukaan jalan guna akses tersebut. Tidak hanya melalui APBD tetapi juga melalui Non APBD seperti halnya pada realisasi pemasangan Tiang Listrik Lemo-Pendreh yang telah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu,” Ucapnya.
Sebelumnya hal ini juga telah dilakukan pihaknya pada beberapa Kecamatan lainnya diantaranya Kecamatan Gunung Timang, Teweh Selatan dan Kecamatan Montallat, hingga saat ini jumlah desa/kelurahan yang sudah teraliri listrik sebanyak 85 Desa/ kelurahan atau sekitar 82,55%. (Anang)
Sumber : Rfs/Diskominfosandi