Iklan

iklan

PT Pada Idi Dipanggil DPRD Barito Utara, karena Dugaan Pencemaran Sungai

Senin, 16 Januari 2023 | Januari 16, 2023 WIB Last Updated 2023-08-14T00:41:18Z


Muara Teweh – PT Pada Idi, sebuah perusahaan pertambangan batu bara di panggil kalangan DPRD Barito Utara, Senin (16/1/2023). 


Pemanggilan perusahaan ini terkait dugaan pencemaran Sungai Palili di Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei.


Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, Asisten II Hery Jhon Setiawan mewakili Bupati, Kepala DInas BLH, Indriaty, Kadis PUPR, Iman Tofik, Kepala Desa Muara Inu, dan BPD.


Sedangkan dari manajemen PT Pada Idi, dihadiri langsung Kepala Teknik Tambang (KTT) , M Aditya Zulkarnain dan tiga staf nya.


RDP di lpimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan serta dihadiri 11 anggota DPRD lainnya.


Anggota DPRD, Hasrat, meminta pihak PT Pada Idi, segera merealisasi pembuatan sumur bor air bersih. Hal ini selain solusi akibat dampak tercemarnya Sungai Palili. Juga kebutuhan air bersih, sangat diharapkan warga.


"Dahulu Sungai Palili itu tempat warga untuk segala keperluan, baikl memasak dan minum. Malah di sungai itu warga masih bisa mencari ikan. Namun kini keadaan berubah. Air kotor, apalagi jika terjadi hujan. Hal ini berubah setelah ada aktifitas pertambangan. Jadi permintaan warga untuk sumur bor air bersih mesti direalisasi segera,” kata politikus PAN tersebut. 


Hal senada disampaikan anggota dewan lainnya, Surianoor. karena semestinya ketersediaan air bersih harus sudah ada sebelum perusahaan beroperasi. “Malah kalau perlu air bersih itu diminum pula oleh karyawa perusahaan. Kalaul begini sulit untuk memenuhji kebutuhan air bersih warga. Apalagi manajemen dari PT Pad Idi selalu berubah-ubah. Jadi siapa sebenarnya bertanggung jawab,” timpal Surianor.


Sementara itu, Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT Pada Idi, Aditya Zulkarnain mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan pengeboran sumur bor. Malah segala material, dari pompa hingga yang lainnya sudah ada di lokasi.


"Saat ii kami masih melakukan penelitian apakah dari satu titik sumur bor itu mampu memenuhi kebutuhan satu desa. Nanti jika tidak mencukupi akan disusul dengan melakukan pengeboran lagi di titik lainnya,” kata dia menjelaskan.


Adapun kesimpulan dari RDP itu menghasilkan tiga poin.

1. DPRD Barito Utara mendesak PT Pada Idi untuk pengadaan air bersih khususnya di Desa Muara Inu, dengan pembuatan sumur bor dan instalasinya menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan diberikan waktu 1 bulan untuk satu titik sample sumur bor. Sumur bor berikutnya akan diselesaikan sesuai kesepakatan dengan masyarakat.


2.DInas Lingkugan Hidup Barito Utara, akan menurunkan tim untuk verifikasi lapangan terkait dugaan pemcemaran sungai Palili.


3. DPRD Barito Utara mendesak kepada pimpinan PT Pada Idi untuk cepat menyelesaikan permasalahan pencemaran terhadap lahan masyarakat yang sampai sekarang belulm terselesaikan.(Fauzie)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PT Pada Idi Dipanggil DPRD Barito Utara, karena Dugaan Pencemaran Sungai

Trending Now

Iklan

iklan