Jakarta Barat - Dalam rangka menjaga sinergitas dan kerukunan umat beragama menjelang tahun politik demokrasi Pemilu 2024, Komandan Koramil 03/GP Kodim 0503/JB Mayor Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., menghadiri acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Toga Tomas Sekecamatan Grogol Petamburan, bertempat di Aula Kantor Camat Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jl. Tanjung Duren Barat IV Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2023).
Acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Toga Tomas Sekecamatan Grogol Petamburan Tahun 2023 mengambil tema, "Kerukunan dan toleransi bagian penting dalam membangun bangsa dan negara yang demokrasi“, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dibuka oleh Camat Grogol Petamburan Bapak Drs. Agus Sulaeman yang dalam sambutannya mengatakan, “Menjelang tahun politik agar diperhatikan bagaimana menyikapi situasi menjelang pesta demokrasi, peranan tokoh masyarakat dalam menciptakan kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, meskipun kita berbeda keyakinan dan beda pandangan politik, kita harus menjaga toleransi dan kesatuan bangsa jangan sampai terpecah belah dan mudah terprovokasi karena berbeda pilihan“.
Selanjutnya kata sambutan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Barar KH. Agus Salim yang mengatakan, “Menjaga hati, cerminan ucapan dan perilaku dalam tata kehidupan, dalam rangka menjelang pesta demokrasi harus seimbang dalam kehidupan sehari-hari, hablumminannaas dan hablum minallah“.
“Demokrasi Kemanusiaan, hak-hak manusia jangan dilanggar, tingkatkan komunikasi toleransi dan menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa meskipun berbeda pilihan“, pesannya.
Sementara itu, Danramil 03/GP Mayor Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan FKUB Kecamatan Grogol Petamburan dan menyampaikan bahwa kegiatan FKUB ini sangat bermanfaat untuk warga masyarakat.
Orang nomor satu di Koramil 03/GP ini berharap, “Semoga kegiatan ini bisa berlanjut sampai dengan tingkat yang paling rendah, mulai dari SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi“.
Lebih lanjut, Danramil juga menyampaikan bahwa Menjaga toleransi beragama telah diatur dalam UUD 1945 yaitu:
a) Pasal 29 ayat (1) bahwa Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
b) Pasal 29 ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
“Kita sebagai umat beragama wajib menjaga kerukunan antar umat beragama dengan konsep-konsep toleransi, kebhinekaan, persatuan dan kesatuan, gotong royong, sehingga bisa menunjang hubungan yang harmonis sesama warga masyarakan yang bermacam-macam suku, ras dan agama“, pungkas Danramil 03/GP.
Dan terakhir, Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jakarta Barat Romo Antonius juga berpesan kepada para peserta acara untuk saling menjaga hubungan dan harmonisasi menjelang Pemilu 2024.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Camat Grogol Drs. Agus Sulaiman, Danramil 03/GP Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., Kapolsek Tanjung Duren yang diwakili oleh Kanit Intel Akp Riswanto, Ketua Forum FKUB Jakarta Barat Bapak Ustadz Ujang Badri, Ketua PCNU Kota Jakarta Barat Bapak KH. Agus Salim, Wakil Ketua FKUB Jakarta Barat Romo Antonius Suyadi, Bapak Nyoman, para Lurah jajaran Kecamatan Grogol Petamburan, FKDM, LMK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
(M.Solichin)