Muara
Teweh- Kasus stunting di Kabupaten Barito Utara masih dilaporkan tinggi. Karena
itukalangan DPRD Barito Utara meminta segera diatasi bersama baik Pemerintah
KabupatenPemerintah KecamatanPemerintah Desaseperti pihak lainnya.
Kalangan
DPRD Barito
Utara menyarankan
semua harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting.
Anggota
DPRD Barito
Utara H Benny Siswanto
mengatakanuntuk mencegah dan menangani permasalahan stunting perlu melakukan pendekatan multi
sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara
konvergensi/terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupatenhingga
Desa/Kelurahan.
"Stunting menjadi suatu langkah penting yang
harus dilakukan pemerintah kabupaten/ kota untuk memastikan pelaksanaan rencana
kegiatan intervensi pencegahan. Karenanya penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara
perangkat daerah penanggungjawab layanan dengan sektor/ lembaga non-Pemerintah
dan masyarakat," kata Haji Benny SiswantoSenin 23 Oktober 2023.
Sebagaimana
diketahui bahwa Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan kepada kita semua
melalui Peraturan Presiden no. 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara
konvergen melakukan percepatan dan penurunan stunting.
"Semua
pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang samamenuntaskan
permasalahan yang menimbulkan resiko stuntingbaik intervensi spesifik maupun intervensi
sensitif," tegasnya.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan
perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulangyang
ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang
ditetapkan.
Salah satu
penyebab terjadinya stunting adalah kurangnya pengetahuan orangtua tentang pola asuh
anak. (*)