PONOROGO - Kegiatan Patroli Polsek Sumoroto, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (2/10/2023) pagi mengamankan sepuluh pelajar yang bolos sekolah.
Para pelajar tersebut diamankan di warung BP. Jegeg lapangan taap dukuh karangan desa Plosojenar kec. Kauman, pelajar tersebut di amankan saat jam belajar. Mereka sekolah di sekolah menengah atas di kota ponorogo
Kapolsek Sumoroto AKP Haryo Kusbiantoro mengatakan, bolos sekolah merupakan perbuatan indisipliner dan berdampak buruk terhadap proses belajar-mengajar serta dapat berpotensi pada kenalalan siswa-siswi.
"Terdapat 10 orang pelajar diamankan personil kami di salah satu warung BP. Jegeg lapangan taap dukuh karangan desa Plosojenar guna mendapatkan pengarahan dan pembinaan," kata AKP Haryo.
Usia di Mapolsek para pelajar tersebut dilaksankan pendataan, ke 10 pelajar diberikan pembinaan oleh kapolsek Somoroto dan Kanit binmas Polsek Somoroto. "Serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi serta diperbolehkan pulang dengan dijemput orangtua masing-masing," tambah Kapolsek.
"Para pelajar tersebut kemudian menandatangani surat pernyataan yang isinya suratnya tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka yaitu bolos sekolah. Dan bila mengulangi lagi akan diberi sanksi tegas dari sekolah," pungkas Kapolsek Sumoroto KP Haryo Kusbiantoro. (Muh Nurcholis)