Muara
Teweh -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito.Utara (Barut) dan DPRD melaksanakan paripurnaSelasa
24 Oktoner 2023.
Paripurna yang dilaksanakan tentang terhadap
Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Rapat Paripurna I dipimpin langsung oleh
ketua DPRD Hj. Mery Rukhaini didampingi Wakil Ketua
IParmana SetiawanWakil Ketua IISastrajaya serta seluruh perwakilan
fraksi-fraksi DPRD yang
digelar di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Hadir dari
pemerintah Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Plh Sekda Jupriansyah
dan unsur kepala perangkat daerah lingkup pemerintahan Daerah setempat.
Rapat Paripurna I
dipimpin langsung oleh ketua DPRD Barito UtarsHj. Mery Rukhaini didampingi Wakil Ketua
IParmana SetiawanWakil Ketua IISastrajaya serta seluruh perwakilan fraksi-fraksi DPRD yang digelar di ruang
rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini
mengatakanrapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato pengantar
bupati Barito Utara terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Kedua
raperda tersebut tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun
2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara
dan raperda tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah.
"Atas nama
unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan
apresiasi yang tidak terhingga kepada Pj BupatiPlt Sekdaunsur FKPDkepala
perangkat daerah dan undangan lainnya yang berkenan meluangkan waktunya untuk
hadir dalam rangka mengikuti rapat Ini" kata Mery.
Di sela
rapat paripurna tersebutPj Bupati Barito Utara Muhlis menyerahkan
materi rapat dan pidato pengantar Bupati Barito Utara kepada pimpinan Barito
Utara. (*)