Muara
Teweh- Dinas
Perdagangan dan Perindustrian(Disdagrin) Barito Utaramenemukan
sejumlah pangkalan menjual elpiji bersubsidi 3 kilo tak
sesuai HET.
Data pangkalan elpiji itu
ditemukan itu berdasarkan laporan warga masyarakat melalui nomor kontak
pengaduan.
Malah dari
laporan itupangkalan elpiji yang menjual mahal justru pangkalan-pangkalan baru. Umumnya
adalah pangkalan yang jauh dari kota.
Anggota DPRD Barito UtaraH Tajeri meminta dinas
terkait dan juga Satgas penertiban melakukan pemantaun dan pengawasan di
kios-kios eceran.
"Dari
pengakuan pemilik kios mereka dapat barang dari pangkalam dan pihak ketiga.
Makanya perlu diawasi untik mengetehui pangkalan mana yang menjual ke
kios-kios eceran," kata TajeriSelasa 3 Oktober 2023.
Sementara Kadis
Perdagangan dan Perindustrian Barito UtaraJainal Abidinmenyebut pangkala yang
didalam Kota Muara Teweh semua mengikuti aturan menjual sesuai HET.
"Untuk Pangkalan yang
Tutup didalam kota dikarenakan Barang habis atau belum mendapatkan suplay LPG
dari Agen sesuai dengan jadwal," kata dia.
Sedang pangkalan yang
menjual mahal LPG bersubsidi kebanyakan pangkalan di luar kota atau di kecamatan.
"Mereka
sudah diberi sanksi peringatan. Jika masih mengulangi ada sanksi laim sampai le
PHU," tegas Kadis.
Adapun pangkalan yang
di beri peringatan lantaran menjual LPG diatas HET antara lain :
1. Pangkalan di
Desa Lampeong Kecamatan Gunung Purei
2. Pangkalan di
Desa Nihan Kecamatan Lahei Barat
3.Pangkalan Di Desa Sabuh Kecamatan Teweh Baru
4.Pangkalan di Kelurahan Lahei dan di
Kecamatan Lahei Barat.
"Laporan
dari warga masyarakat banyak. Namun pengaduan yang masuk dikontak
Pengaduan tidak Memiliki bukti kuat yaitu Foto dan video. Jadi kami dan Agen
susah untuk menindak. Karena tanpa ada bukti tersebut kami tidak bisa untuk
menyebut suatu pangkalan tidak mentaati atau melanggar aturan yang
dibuat Pemkab Barut," tukas Jainal. (*)