Barito Utara- Fraksi Gerindra meminta Pemerintah
Daerah Barito Utara fokus menggali peningkatan Pendaptan Asli Daerah (PAD)
dengan melakukan perbaharuan aturan ke hal lebih besar.
Ketua
Fraksi Gerindra Barito Utara, H Tajeri dalam pendapat akhirnya terkait
Raperda Pajak Daerah dan Retribusi sangat setuju Pemkab melakukan
peningkatan PAD dengan catatan tidak mencederai hati masyarkat.
Karena
menurut fraksi Gerindra masih banyak sumber yang bisa digali.
"Sekarang
apakah kita mau menggalinya misalnya seperti Asis Tongkang Batu bara, kayu log,
dan alat berat. Semua ada di depan mata kita, Jadi untuk Perda pajak daerah dan
retribusi jangan memberatkan masyarakat kecil. Sementara yang ada melintas di
depan mata kita diam," kata Tajeri, Senin 27 November 2023.
Fraksi
mereka, ungkapmya, berpendapat untuk pajak daerah dan retribusi rumah makan
nasi kuning, nasio putih dan Lontong tidak usah dipungut pajak.
"Yang
mesti dipungut pajak dan rettibusi nya seperti bisnis besar Asis tongkang, kayu
log dan alat berat. Yang sudah berjalan tapi hasil PAD kecil, segera robah
Perda nya contohnya mengenai PAD dari bisnis Asis Tongkang," imbuhnya.
Sekedar
diketahui, Pemerintah daerah sebenarnya sudah menerapkan retribusi Asis
tongkang sejak 10 tahun yang lalu. Mereka menggandeng Perusda Batara Membangun
sebagai pengelola. Namun retribusi dari hasil itu masih di nilai kecil, yang
per tahun hanya dapat pemasukan Rp365 juta sampai Rp400 juta.
Padahal
bisa dihitung dalam se tahun, tongkang batubara yang melintas mencapai 2.000
lebih. Sedangkan setiap jasa satu tongkang melintas biaya asis tongkang atau
togboat Rp7 juta.
"Kalau
mau meningkatkan PAD robah Perda terdahulu dengna yang baru," tandas
Tajeri.(*)