Barito Utara- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito
Utara,
Mustafa Joyo Muhtar, melaksanakan reses di Dapilnnya.
Reses
guna mendengarkan secara langsung, aspirasi dan usulan masyarakat di setiap
Daerah Pemilihan (Dapil). Reses kali ini dilakukan di Desa Lemo II, Kecamatan
Teweh Tengah, Barito Utara, Rabu ( 01/11/2023) lalu.
"Pelaksanaan
tugas anggota dewan Barito Utara di dapil masing-masing ini dalam rangka
menyerap dan menampung aspirasi serta usulan dari masyarakat," kata
Mustafa Joyo Muchtar.
Dikatakan
oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Gerindra ini, bahwa
kegiatan reses di Desa Lemo II dirinya menampung beberapa usulan dari
masyarakat. Diantaranya terkait masalah Insratruktur, Pendidikan, Kesehatan
serta kegiatan keagamaan.
“Dengan
Reses ini dapat menjadi instrumen yang baik buat kami selaku anggota DPRD, guna
memperoleh aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta untuk mendengarkan
secara langsung apa yang menjadi tuntutan atau usulan mereka," tambah
Mustafa, Senin 6 November 2023.
Mwnurutnya,
apapun yang disampaikan masyarakat adalah sesuatu yang harus diperjuangkan, dan
selaku wakil rakyat akan berusaha semaksimal mungkin, memperjuangkan apa yang
menjadi tuntutan dan keinginan mereka.
"Hal
ini nantinya akan kami sampaikan serta perjuangkan pada saat rapat dengan
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara. Itu demi terwujudnya harapan
masyarakat, dan untuk kemajuan pembangunan di desa Lemo II ini,” pungkas
Mustafa. (*)