Barito Utara - Plt Sekretaris Daerah Barito Utara Drs Jupriansyah
menghadiri rapat paripurna III dalam rangka penyampaian jawaban
pemerintah daerah terhadap raperda tentang APBD Tahun 2024.
Sekaligus
rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat fraksi DPRD terhadap
raperda tentang penyelenggaraan anak usia dini holistik integratif dan raperda
tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta
perlindungan masyarakat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Muara Teweh,
Selasa (21/11/2023).
Paripurna
sendiri dihadiri Asisten Setda, Wakil Ketua I dan II DPRD Barito Utara,Unsur
FKPD,Kepala Perangkat Daerah dan Undangan terkait lainnya.
Ketua
DPRD Barito Utara Hj.Mery Rukaini menyampaikan, salah satu penyusunan anggaran
pendapatan daerah dan belanja daerah tahun 2024, salah satu prinsipnya yaitu
APBD dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomi, efektif, transparan,
pariatif dan bertangung jawab pada kententuan perundang-undangan.
Plt.
Sekretaris Daerah Drs Jupriansyah menyampaikan, prioritas APBD tahun 2024 tetap
untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat. "Kebijakan belanja tetap
diarahkan untuk meningakatkan kesejahteraan dasar masyarakat Kabupaten Barito
Utara,x jelas Jupriansyah.
Dalam
rapat ini juga dilakukan peyampaian raperda tentang anak usia dini,ketertiban
umum,ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.(*)