Iklan

iklan

Pj. Bupati Barito Utara Lantik PAW Kepala Desa Pendreh

Jumat, 10 November 2023 | November 10, 2023 WIB Last Updated 2023-12-02T03:41:24Z

Pj. Bupati Barito Utara, H. Drs. Muhlis secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Ating. J menggantikan Esra Sriwandana, S. Stp, dengan masa jabatan terhitung sejak dilantik hingga tahun 2028.

Kegiatan pelantikan dilaksanakan di kantor Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, kabupaten Barito Utara pada Kamis (10/11)
--
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pj. Bupati Barito Utara Nomor 188.45/512/2023 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pendreh Kabupaten Barito Utara.
--
Dalam sambutan Pj. Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menyampaikan bahwa kepala desa antar waktu mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan Kepala Desa dipilih langsung oleh masyarakat desa. Kepala desa antar waktu harus Mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa yang telah dijalankan oleh pejabat kepala desa atau kepala desa sebelumnya.
--
" Kepada kepala desa antar waktu yang baru dilantik dan diambil sumpahnya saya ucapkan selamat bekerja dengan harapan bahwa anda mampu memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa pendreh" tutup Drs. Muhlis

(Copyright : Diskominfosandi 2023)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj. Bupati Barito Utara Lantik PAW Kepala Desa Pendreh

Trending Now

Iklan

iklan