Jakarta Barat - Dalam rangka mewakili Dandim 0503/JB, Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M., menghadiri Acara Pencanangan dan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) Kota Jakarta Barat, bertempat di Ruang GKP Lantai 4 Gereja Santo Thomas Rasul Jl. Pakis Raya No. 22 RT.10/RW.07 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (19/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Pencanangan dan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak dipimpin oleh Bapak Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat H. Uus Kuswanto, S.Sos.,M.A.P., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan pengurus rumah ibadah untuk mewujudkan rumah ibadah yang ramah terhadap kehadiran anak, baik dari segi sarana dan prasarana maupun kegiatan di dalamnya.
Walikota Jakarta Barat menyebutkan ada 8 (delapan) rumah ibadah di wilayah Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng yang telah dideklarasikan sebagai Rumah Ibadah Ramah Anak, antara lain Masjid Al-Mukhlisin, Masjid Nurul Jannah, Masjid Al-Muawanah, Masjid Jami' Baitul Rahman, Gereja Kristen Indonesia Pakis Raya, Gereja Santo Thomas Rasul, Gereja Pantekosta Kharismatika Indonesia, dan Vihara Saddhapala.
"Tempat ibadah, saya harap bisa memberikan pendidikan kepada anak-anak kita tentang berperilaku yang baik, berdampingan antara yang satu dengan yang lainnya sesuai ajaran agama masing-masing“, ucapnya.
“Agar anak-anak bisa mengembangkan kreasinya, belajar, beribadah dengan tenang dan pendapat mereka juga bisa didengar“, tutup Walikota.
Sementara itu, Dandim 0503/JB Letkol Inf E.S., Putra Siregar, S.I.P., melalui Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M., menjelaskan, “Hari ini saya hadir mewakili Dandim 0503/JB dalam acara Pencanangan dan Deklarasi 8 (delapan) Rumah Ibadah Ramah Anak. Saya berpendapat bahwa kegiatan ini adalah upaya pemerintah Kota Jakarta Barat dalam pemenuhan hak anak, salah satunya dengan meningkatkan fasilitas layanan terutama untuk Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA)“.
“Kemajemukan agama yang ada di Kota Jakarta Barat ini membuat 8 (delapan) rumah ibadah sebagai Rumah Ibadah Ramah Anak yang telah dideklarasikan pada hari ini sebagi fasilitas publik yang merupakan tempat bagi anak belajar melakukan ibadah, namun tetap sebagai tempat yang nyaman bagi mereka untuk melakukan kegiatan dengan konsep ramah anak yang diharapkan dapat meningkatkan ibadah spriritualitas mereka“, tambah Danramil.
Danramil 03/GP Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M., juga berharap dengan adanya deklarasi 8 (delapan) rumah ibadah ramah anak tersebut dapat diikuti rumah ibadah lainnya di Jakarta Barat. Dan RIRA bisa menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan sebagai tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, dan kreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungan sehingga bisa menumbuhkan generasi penerus yang handal, cerdas , berwawasan dan berbudi pekerti yang baik.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Adkesra Setda Kota Jakbar H Amin Haji, Camat Cengkareng H. Ahmad Faqih, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Simatupang, S.H., S.IK., M.H., Ketua FKUB Jakarta Barat H. Badri Usman, Ketua Forum Kampung Kerukunan Rawa Buaya, Ketua DMI Jakarta Barat, serta Para Lurah se Jakarta Barat
(M.Solichin)