Seorang remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga diperkosa oleh tujuh orang pria. Korban yang berstatus janda ini diduga diperkosa pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan korban dipaksa berhubungan badan oleh ketujuh pelaku, satu di antaranya merupakan pacar korban berinisial I (20) asal Kecamatan Keruak, Lombok Timur.
Setelah itu, korban lalu dibawa ke salah satu rumah teman I di Kecamatan Keruak, Lombok Timur, untuk berkumpul sekitar pukul 22.00 Wita. Sesampai di rumah itu, korban diajak masuk ke dalam rumah dan dipaksa ikut mengonsumsi alkohol.
Korban dengan terpaksa ikut minum minuman keras (miras) bersama I dan enam teman-temannya. "Sekitar pukul 02.00 Wita korban dipaksa untuk berhubungan seks dengan teman I, tetapi korban menolak untuk melakukan itu," ucap mantan Kasatreskrim Polres Lombok Barat ini.
Karena menolak, korban dijambak dan dibekap oleh I dan temannya hingga tidak sadarkan diri. Di sanalah korban diperkosa oleh tujuh pelaku.
Tidak terima anaknya diperkosa, orang tua korban berinisial S (43) melaporkan kejadian tersebut pada Senin (19/3/2024) ke Unit PPA Polres Lombok Timur.
"Korban sudah kami lakukan visum di RSUD Selong. Untuk para pelaku sedang kami dalami dan kami akan minta keterangan," pungkas Dharma.
19 Mar 2024 22:05 WIB
(Ahmad Viqi ).