TULUNGAGUNG - Seperti diketahui bersama bahwa saat ini Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terbanyak di Indonesia. Saat ini ada sekitar 9,7 juta pelaku UMKM di Jawa Timur.
Akan tetapi realitanya banyak pelaku UMKM tersebut kalah bersaing di tingkat lokal mau pun nasional. Padahal secara mutu tidak kalah dengan produk dari luar negeri. Pasalnya dari 9,7 juta jumlah pelaku UMKM di Jatim, mayoritas produknya belum bersertifikasi mutu dan sertifikasi halal. Sehingga mereka sulit melakukan ekspansi usaha, termasuk untuk mengisi pasar ekspor.
Berpijak dari kondisi tersebut, Mohammad Alimi salah satu Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi perekonomian mendorong UMKM di Jatim memenuhi standarisasi mutu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maupun lembaga terkait. "Karena itu, perlu ada sosialisasi yang masif kepada pelaku UMKM di daerah. Sosialisasi menjadi yang utama untuk membangun kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya standarisasi baku mutu," ujar Mohammad Alimin saat menggelar sosialisasi legalitas usaha dan juga peningkatan kualitas produk dengan menerapkan cara produksi pangan yang baik di Gedung Gapensi Tulungangung pada Kamis dan Jum'at (14-15/3/2024)
Pihaknya juga menyoroti regulasi sertifikasi halal yang harus dimiliki oleh pelaku UMKM di tahun 2024. Kewajiban itu berlaku terutama pada pelaku UMKM di sektor makanan-minuman dan kosmetik.
Lebih lanjut dia memaparkan bahwa UMKM menjadi bagian utama dan punya peran besar menyumbang PDB Indonesia lebih dari 50 % dan bisa menyerap 92 % tenaga kerja. "Untuk itu UMKM harus terus dibina dan didampingi agar semakin berkembang dan selalu update regulasi serta meningkat kualitas SDM,produk maupun omzetnya. Salah satu upayanya dengan diadakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan pada hari ini," paparnya dihadapan 200 pelaku UKM dari Wilayah Kabupaten tulungagung.
Sedangkan tema kegiatan yakni sosialisasi Legalitasi usaha serta Penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB ) dan sertifikasi halal. Kegiatan ini menghadirkan dua orang pemateri yang expert dibidangnya yakni Enny Murnawati selalu Ketua Forum IKM Tulungagung dan Sunarto Fasilitator Nasional Keamanan pangan BPOM sekaligus Pendamping Proses Halal dari Istiqlal Halal Center Badan Pembinaan Masjid Istiqlal.
Sementara itu Sunarto membeberkan pentingnya perijinan bagi UMKM. "Mengingat begitu pentingnya perijinan bagi UMKM maka setiap pelaku usaha wajib memiliki ijin usaha maupun produk berupa PIRT, MD BPOM maupun halal. Perijinan usaha dan produk saat ini bisa dilakukan secara online dan mandiri," jelas Sunarto.
Lebih lanjut dia menjelaskan di era digitalisasi ini pemasaran makin luas sehingga UMKM harus berani mengembangkan usaha, peningkatan kualitas produk dengan standarisasi yang jelas dan melengkapi perijinan sehingga bisa diterima pasar global.
Dalam penjelasannya, Ketua Forum IKM Tulungagung, Enny Murnawati menjelaskan bahwa pada saat ini pemerintah sedang giat melakukan kampanye Wajib halal 2024. "Ini sebagai upaya agar UMKM segera mengurus sertifikasi halal produk makanannya yang akan diterapkan nanti pada tanggal 18 Oktober 2024," tandas Enny Murnawati.
Masih menurut Enny Murnawati, bagi UMKM peserta maupun masyarkat umum yang belum punya ijin usaha maupun sertifikat halal, Forum IKM Tulungagung dan lembaga P3H Istiqlal Halal Center siap membantu proses sertifikasi halal maupun perijinan berusaha. (Muh Nurcholis)