Muara Teweh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas anggota Badan Musyawarah Desa (BPD) di Kabupaten Barito Utara, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Senin (29/4/2024).
Kepala Dinas PMD Kalteng H Aryawan melalui Kepala Bidang
Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar, pada Dinas PMD
Kalteng Akhmad Suwandi, dalam mengantisipasi tantangan maupun peluang di era
modern ini Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dituntut untuk memiliki
kemampuan dalam menjalankan tugas dengan tetap berdasar pada prinsip-prinsip
keberlanjutan, keterpaduan demokratis dan berkeadilan yang juga merupakan
komitmer global dan tuntutan reformasi.
“Untuk itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagai
lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil
dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara
demokratis sebagaimana tercantum dalam Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD,”
kata Ahmad Suwandi.
Menurut dia, sebagaimana fungsi Badan Permusyawaratan Desa
sebagai Perwujudan Demokrasi di Desa Pengamalan Pancasila terutama sila ke 4
yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.
“BPD sebagai pengawal aspirasi mendorong terwujudnya
aspirasi masyarakat, harus sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Penjaga kewibawaan Pemerintahan Desa membangun komunikasi yang baik dengan
kepala desa, dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, kepada masyarakat desa
sehingga tidak ada gesekan,” ucap Suwandi membacakan sambutan tertulis Kadis
PMD Kalteng.
Dirinya juga mengatakan bahwa BPD sebagai pelopor tata
kelola Pemerintahan Desa, kehadiran BPD dapat memantau, menganalisis,
melaporkan kualitas pelayanan publik, hak warga, pendidikan, kesehatan, budaya,
lingkungan, dan lainnya.
“Terkait hal itu, melalui kegiatan ini, saya mengharapkan
adanya manfaat yang diperoleh khususnya terkait tugas pokok dan fungsi anggota
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga benar-benar mampu menjalankan tugas
secara optimal bagi peningkatan kapasitas masing-masing peserta,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial PMD Kaupaten Barito Utara,
Suparmi A Aspian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMD Provinsi
Kalteng atas pelaksanaan program peningkatan kapasitas BPD di Barito Utara.
Kadis SOSIAL PMD Barito Utara juga mengharapkan kepada
peserta agar dapat mengikuti kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas
PMD Kalteng ini dengan sebaik-baiknya dan aktif bertanya jika ada yang blum
jelas.
“Jangan sampai saat kegiatan pelatihan selesai dan pulang
masih membawa pertanyaan yang disimpan dalam hati karna malu bertanya. Jangan
sia-siakan nara sumber yang sudah jauh-jauh datang dari Provinsi, dan bahkan
jika diperlukan minta kontak personnya agar bisa bertanya terkait masalah BPD,”
kata Suparmi.
Dirinya juga meminta kepada peserta pelatihan setelah
mengikuti kegiatan ini diharapkan BPD dapat lebih memahami tupoksinya
sebagaimana nanti yang akan dijelaskan oleh para narasumber.
“Dan yang paling penting agar BPD selalu menjaga
keharmonisan dengan Pemerintah Desa. Jika ada masalah dalam penyelenggaraan
pemerintahan agar di utamakan dan diselesaikan dalam forum musyawarah, jangan
jangan saling menghakimi dan mencari pembenaran masing-masing,” pungkasnya.(rif/red/AF)