Muara Teweh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas anggota Badan Musyawarah Desa (BPD) di Kabupaten Barito Utara, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Senin (29/4/2024).
Kepala Dinas PMD Kalteng H Aryawan melalui
Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar, pada
Dinas PMD Kalteng Akhmad Suwandi, dalam mengantisipasi tantangan maupun peluang
di era modern ini Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dituntut untuk
memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dengan tetap berdasar pada
prinsip-prinsip keberlanjutan, keterpaduan demokratis dan berkeadilan yang juga
merupakan komitmer global dan tuntutan reformasi.
“Untuk itu, anggota Badan Permusyawaratan
Desa sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya
merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan
ditetapkan secara demokratis sebagaimana tercantum dalam Permendagri 110 Tahun
2016 tentang BPD,” kata Ahmad Suwandi.
Menurut dia, sebagaimana fungsi Badan
Permusyawaratan Desa sebagai Perwujudan Demokrasi di Desa Pengamalan Pancasila
terutama sila ke 4 yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan.
“BPD sebagai pengawal aspirasi mendorong
terwujudnya aspirasi masyarakat, harus sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi
masyarakat. Penjaga kewibawaan Pemerintahan Desa membangun komunikasi yang baik
dengan kepala desa, dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, kepada masyarakat
desa sehingga tidak ada gesekan,” ucap Suwandi membacakan sambutan tertulis
Kadis PMD Kalteng.
Dirinya juga mengatakan bahwa BPD sebagai
pelopor tata kelola Pemerintahan Desa, kehadiran BPD dapat memantau, menganalisis,
melaporkan kualitas pelayanan publik, hak warga, pendidikan, kesehatan, budaya,
lingkungan, dan lainnya.
“Terkait hal itu, melalui kegiatan ini,
saya mengharapkan adanya manfaat yang diperoleh khususnya terkait tugas pokok
dan fungsi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga benar-benar mampu
menjalankan tugas secara optimal bagi peningkatan kapasitas masing-masing
peserta,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial PMD Kaupaten
Barito Utara, Suparmi A Aspian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas
PMD Provinsi Kalteng atas pelaksanaan program peningkatan kapasitas BPD di
Barito Utara.
Kadis SOSIAL PMD Barito Utara juga
mengharapkan kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan pelatihan yang
dilaksanakan oleh Dinas PMD Kalteng ini dengan sebaik-baiknya dan aktif
bertanya jika ada yang blum jelas.
“Jangan sampai saat kegiatan pelatihan
selesai dan pulang masih membawa pertanyaan yang disimpan dalam hati karna malu
bertanya. Jangan sia-siakan nara sumber yang sudah jauh-jauh datang dari Provinsi,
dan bahkan jika diperlukan minta kontak personnya agar bisa bertanya terkait
masalah BPD,” kata Suparmi.
Dirinya juga meminta kepada peserta
pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan BPD dapat lebih memahami
tupoksinya sebagaimana nanti yang akan dijelaskan oleh para narasumber.
“Dan yang paling penting agar BPD selalu
menjaga keharmonisan dengan Pemerintah Desa. Jika ada masalah dalam
penyelenggaraan pemerintahan agar di utamakan dan diselesaikan dalam forum
musyawarah, jangan jangan saling menghakimi dan mencari pembenaran
masing-masing,” pungkasnya.(rif/red/AF)