Iklan

iklan

Anggota BPD se Barito Utara Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD

admin
Senin, 29 April 2024 | April 29, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T22:05:55Z


Muara Teweh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas anggota Badan Musyawarah Desa (BPD) di Kabupaten Barito Utara, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Senin (29/4/2024).

 

Kepala Dinas PMD Kalteng H Aryawan melalui Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar, pada Dinas PMD Kalteng Akhmad Suwandi, dalam mengantisipasi tantangan maupun peluang di era modern ini Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dengan tetap berdasar pada prinsip-prinsip keberlanjutan, keterpaduan demokratis dan berkeadilan yang juga merupakan komitmer global dan tuntutan reformasi.

 

“Untuk itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis sebagaimana tercantum dalam Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD,” kata Ahmad Suwandi.

 

Menurut dia, sebagaimana fungsi Badan Permusyawaratan Desa sebagai Perwujudan Demokrasi di Desa Pengamalan Pancasila terutama sila ke 4 yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

 

“BPD sebagai pengawal aspirasi mendorong terwujudnya aspirasi masyarakat, harus sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi masyarakat. Penjaga kewibawaan Pemerintahan Desa membangun komunikasi yang baik dengan kepala desa, dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, kepada masyarakat desa sehingga tidak ada gesekan,” ucap Suwandi membacakan sambutan tertulis Kadis PMD Kalteng.

 

Dirinya juga mengatakan bahwa BPD sebagai pelopor tata kelola Pemerintahan Desa, kehadiran BPD dapat memantau, menganalisis, melaporkan kualitas pelayanan publik, hak warga, pendidikan, kesehatan, budaya, lingkungan, dan lainnya.

 

“Terkait hal itu, melalui kegiatan ini, saya mengharapkan adanya manfaat yang diperoleh khususnya terkait tugas pokok dan fungsi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga benar-benar mampu menjalankan tugas secara optimal bagi peningkatan kapasitas masing-masing peserta,” imbuhnya.

 

Sementara Kepala Dinas Sosial PMD Kaupaten Barito Utara, Suparmi A Aspian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMD Provinsi Kalteng atas pelaksanaan program peningkatan kapasitas BPD di Barito Utara.

 

Kadis SOSIAL PMD Barito Utara juga mengharapkan kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Kalteng ini dengan sebaik-baiknya dan aktif bertanya jika ada yang blum jelas.

 

“Jangan sampai saat kegiatan pelatihan selesai dan pulang masih membawa pertanyaan yang disimpan dalam hati karna malu bertanya. Jangan sia-siakan nara sumber yang sudah jauh-jauh datang dari Provinsi, dan bahkan jika diperlukan minta kontak personnya agar bisa bertanya terkait masalah BPD,” kata Suparmi.

 

Dirinya juga meminta kepada peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan BPD dapat lebih memahami tupoksinya sebagaimana nanti yang akan dijelaskan oleh para narasumber.

 

“Dan yang paling penting agar BPD selalu menjaga keharmonisan dengan Pemerintah Desa. Jika ada masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan agar di utamakan dan diselesaikan dalam forum musyawarah, jangan jangan saling menghakimi dan mencari pembenaran masing-masing,” pungkasnya.(rif/red/AF)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota BPD se Barito Utara Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD

Trending Now

Iklan

iklan