MUARA TEWEH– Kalangan anggota DPRD Barito Utara menghimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Barito Utara untuk mentaati rambu-rambu atau larangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) saat warga masyarakat berwisata.
“Diharapkan warga masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara
untuk dapat mentaati rambu-rambu ataupu larangan yang ada di sekitar lokasi objek
wisata,” kata anggota DPRD Barito Utara Edi Fran Aji, di Muara Teweh, Kamis
(11/4/2024)
Dimana kata dia Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan
Olahraga Kabupaten Barito Utara telah mengeluarkan atau memasang papan himbaun yang
ditujukan kepada seluruh warga masyarakat di daerah setempat agar selalu dapat
mentaati.
“Himbauan yang disampaikan itu agar warga masyarakat yang
berkunjung berekreasi bersama keluarga, sahabat, teman, handai tolan ke 3 (tiga) objek wisata unggulan
yang ada di Kabupaten Barito Utara kiranya dapat menjaga keamanan barang-barang
bawaan, menjaga keselamatan diri dan keluarga,” kata politikus Partai Nasdem
ini.
Dirinya berharap agar warga masyarakat
untuk mengindahkan himbauan serta peringatan petugas objek wisata, baik yang
disampaikan secara lisan maupun yang disampaikan melalui peringatan audio
visual corong speaker dilokasi objek wisata, serta taat mematuhi rambu-rambu,
menerapkan unsur Sapta Pesona Pariwisata Bersih, Indah, Sejuk, dan Tertib.
“Hal
itu dilakukan untuk kenyamanan bersama dan menjaga agar tidak ada hal-hal yang
tidak kita inginkan. Taati rambu-rambu, dan dan larangan sera unsur Sapta
Pesona pariwisata Bersih, Indah, Sejuk, Tertib. Terima kasih, Salam Destinasi,”
ucap Edi Fran Aji.(rif/rls/red/anf)