Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya membuka pelayanan pembuatan Eazy Paspor baru dan perpanjangan tahun 2024.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi,
Koperasi dan UKM Barito Utara, M Mastur, Jumat (19/4/2024) di Muara Teweh
mengatakan pihaknya bekerjasama dengan kantor Imigrasi Kelas I Palangkara Raya
membuka pelayanan pembuatan eazy paspor baru maupun perpanjangan di Dinas
Nakertranskop UKM Barito Utara.
“Untuk itu kami beritahukan kepada seluruh
warga masyarakat di Kabupaten Barito utara yang memiliki keinginan untuk
membuat Paspor, Insyaa Allah Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka
Raya akan datang untuk proses Eazy Paspor pada minggu ke 4 April 2024,” kata
Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur.
Dikatakannya, untuk proses pelayanan rekam
foto dan sidik jari akan dilaksanakan pada Dinas Nakertranskop UKM Kabupaten
Barito Utara di ruang Pelayanan AK/I.
Mastur juga menjelaskan, bagi warga
masyarakat yang ingin membuat eazy paspor baru atau perpanjangan untuk
menyiapkan persyaratan, untuk paspor baru yang belum pernah memiliki paspor
agar mempersiapkan E-KTP atau surat rekam EKTP, Kartu Keluarga (KK), Akta
Kelahiran (AK), Buku Nikah, Izasah dan Surat Pembaptisan dari gereja.
Untuk persyaratan paspor anak atau anak
dibawah umur 17 tahun (belum memiliki KTP) yang dipersiapkan EKTP kedua orang
tua, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah orang tua, Akta Lahir anak, Paspor anak
(jika pernah ada), Paspor orang tua (jika ada) dan kedua orang tua wajib hadir.
Sedangkan untuk perpanjangan paspor yang
dipersiapkan adalah EKTP, Kartu Kelurga (KK), Buku Nikan, Paspor, Akta Lahir
dan Surat Peryataan.
“Bagi yang berminat silahkan mendaftar dan
memasukkan berkas ke Disnakertranskop UKM di Ruang Pelayanan AK-1 pada jam
kerja. Pelayanan akan dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan April,” kata Mastur.(rif/red/AF)