Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemka Barut) melalui Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat selama dua tahun sejak tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun anggaran 2024 ini sudah menangani sebanyak 114 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Sejak tahun 2023 hingga tahun 2024 ini,
Dinas Perkimtan melalui Bidang Perumahan Rakyat telah melaksanakan penanganan
RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah di 9 kecamatan di Barito Utara,”
kata Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara H Fery Kasmiadi, Jumat di
Muara Teweh.
Dikatakan Kadis Perkimtan Barito
Utara, H Fery Kusmiadi penanganan rumah
tidak layak huni atau RTLH ini, khususnya di tahun 2023 berjumlah sebanyak 72
unit rumah terdiri dari 8 unit rumah per kecamatan.
Menurut Fery Kasmiadi, pembangunan RTLH ini
dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah
dengan memiliki bangunan baru rumah layak huni (RLH) dengan anggaran sebesar Rp
25.000.000,- per unit rumah melalui sistem kontraktual dengan sumber dana atau
anggaran dari APBD Kabupaten.
Sedangkan kata dia apabila menggunakan dana
alokasi khusus (DAK) pusat bekerjasama Bank Mandiri Cabang Muara Teweh sebagai
penyaluran dana atau anggarannya.
"Sedangkan untuk tahun anggaran 2024
ini, Dinas Perkimtan Barito Utara kembali melalui Bidang Perumahan Rakyat
melaksanakan penanganan RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 7
Kecamatan se Barito Utara,” imbuhnya.
Adapun pada tahun 2024 ini RTLH di 7
kecamatan diantaranya rumah di Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru, Teweh
Selatan, Teweh Timur, Lahei, Lahei Barat, dan Kecamatan Gunung Timang yaitu
berjumlah sebanyak 42 unit rumah dengan 6 unit rumah per kecamatan.
Fery juga mengatakan, penanganan
pembangunan RTLH ini terdiri dari Peningkatan Kualitas dan Pembangunan Baru RLH
(Rumah Layak Huni) dengan anggaran meningkat dari tahun sebelumnya menjadi Rp.
30.000.000,- per unit rumah dan tetap melalui sistem kontraktual.
Sedangkan kata dia untuk rencana pada tahun
anggaran 2025 berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi Kepala Dinas
Perkimtan Kabupaten Barito Utara H Fery Kusmiadi dengan Kementerian PUPR
melalui Balai Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah bahwa Kabupaten
Barito Utara melalui Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara akan mendapatkan
bantuan pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR).
"Dalam pembangunan Rusun ini sebanyak
1 tower yang terdiri dari 3 lantai dengan 42 unit kamar tipe 36 yang berlokasi
di tanah Pemerintah Kabupaten Barito Utara terletak di Jl. Pendreh - Lingkar
Kota (sebelum SPBU Perusda Barito Utara)," kata dia ," kata H Fery
Kasmiadi didampingi Kabid Perumahan Rakyat setempat Adenan Halil di Muara
Teweh.(rif/red/AF)