Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab barut) melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Merit melalui Assesment bagi ejabat pengawas di lingkup Pemkab Barito Utara, Senin (29/4/2024) di aula Dinas Pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, asisten
sekda, kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM kepala perangkat daerah lainnya,
dan 243 peserta pejabat pengawas lingkup Pemkab barito Utara.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan
Memorandum of Understanding (MoU) antara bupati barito utara terdahulu yakni H
Nadalsyah dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat dr H Mochamad Ridwan Kamil,
beberapa waktu yang lalu di Bandung Jawa Barat,” kata Pj Bupati Muhlis dalam
sambutannya di kegiatan tersebut.
Oleh sebab itu kata dia sudah sepantasnya kita berterima
kasih kepada para pendahulu kita, utamanya kepada H Nadalsyah yang telah
melaksanakan dasar Sistim Merit di Kabupaten Barito Utara, dan saat ini kita
hanya melanjutkan program yang telah di laksanakan dulu.
Menurut Pj Bupati Muhlis kegiatan sosialisasi pada hari ini
dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat UU nomor 20 tahun 2023
tentang Aparatur Sipil Negara, dan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor
40 tahun 2018 tentang pedoman sistem
merit dalam manajemen ASN.
Dimana kata Pj Bupati dalam peraturan tersebut yang
mengamanatkan bahwa prinsip sistem merit didasarkan pada kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja
secara adil dan
wajar dengan tanpa membedakan
latar belakang ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Adapun penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN ini
bertujuan untuk merekrut, mengembangkan, melindungi, mengelola, dan memberikan
penghargaan bagi ASN yang profesional dan berintegritas.
“Ada beberapa hal yang harus kita laksanakan dalam rangka
mengakselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Barito Utara diperlukan langkah-langkah dan selalu mengembangkan dan
memperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur,” kata Muhlis.
Hal ini kata Pj Bupati untuk mempersiapkan kader penerus
dengan talenta terbaik, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan
kualitas pelayanan publik. Selain itu meningkatkan agility atau kelincahan dan
kemampuan adaptif SDM dan organisasi, dalam menghadapi tantangan dan dinamika
perubahan di tingkat nasional maupun global.
“Peran aktif pimpinan organisasi perangkat daerah dalam
mendukung meritokrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Disisi
lain perlu juga adanya transformasi ASN yang diimbangi dengan penguatan
integritas, moral, ketaqwaan, dan nilai-nilai luhur ASN “Berakhlak”,
(berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan
kolaboratif),” ucap Pj Bupati Muhlis.
Pj Bupati juga berharap kepada semua peserta sosialisasi
selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur tersebut. Nilai-nilai dasar ASN ini
adalah profil ASN yang didambakan sejak dulu. Harapan kita bersama bahwa
perbaikan kualitas ASN akan mendorong perbaikan kualitas birokrasi yang sangat
kita butuhkan untuk menjawab berbagai tantangan yang semakin berat dan kompleks
ke depannya.
Lebih lanjut Pj Bupati Muhlis sebagai langkah awal dalam
penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Barito Utara maka pada tanggal 6–8 Mei
2024 mendatang akan dilaksanakan
assesment bagi pejabat pengawas dan akan disusul assesment untuk semua
pejabat sampai pada jabatan pelaksana yang telah memenuhi syarat untuk
dilakukan assesment.
“Assesment ini juga bertujuan untuk dapat menempatkan
pejabat ke dalam jabatan yang sesuai kompetensinya, dan untuk mempertahankan
pejabat yang telah sesuai pada jabatannya, selain itu hasil assesment ini
nantinya sebagai acuan bagi tim penilai kinerja dalam melakukan pengangkatan
dan pemindahan pejabat di lingkup Pemkab Barito Utara,” kata Pj Bupati.
Kepala BKPSDM Barito Utara Hj Sri Hartati mengatakan dalam
kegiatan sosialiasi sistem Merit ini diikuti sebanyak 243 orang pejabat
pengawas di lingkup Pemkab Barito Utara. “Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di
aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara pada hari Senin tanggal 29 April
2024,” kata Hj Sri hartati.(rif/red/AF)