Muara Teweh – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Pj Sekda Barut) Drs Jufriansyah mengatakan bahwa Kabupaten Barito Utara untuk pertama kalinya melaksanakan tes assesment dalam rangka sisten Merit.
“Pelaksanaan tes assesment ini merupakan amanah
Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023 yang menyebutkan bahwa Pemerintah
diharuskan untuk melaksanakan sistem merit, dimana manajemen ASN mulai dari
perencanaan, sistem karir, begitu juga rotasi, mutasi, promosi serta karir ASN
tersebut harus dilakukan dengan sistem Merit,” kata Pj Sekda Jufriansyah saat
menijnau peserta Assesment.
Hal ini dilakukan kata Pj Sekda, dalam rangka menguji
kualifikasi dan komptensi dari masing-masing ASN.
Jufri juga mengharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan
informasi data kepada kami Pemerintah Daerah dalam manajemen ASN dari mulai
perencanaan hingga pembinaan karir masing-masing ASN tersebut.
“Dan kami ucapkan terima kasih sudah diberi kesempatan untuk
melakukan kerjasama dengan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat, dan mudah-mudahan ini bisa berkelanjutan, karena kami
banyak beberapa ASN, baik itu mempunyai jabatan manajerial maupun non
manejerial,” ucap Pj Sekda Jufriansyah.
Pj Sekda juga meminta kepada para peserta Assesment agar
mengikuti tes assesment ini hingga selesai. Ikuti arahan dan petunjuk dan
terima kasih juga kemarin sudah dilaksanakan kegiatan sosialisasi sistem merit.
“Mudah-mudahan kegiatan tes Assesment pada hari ini dan hari
berikutnya berjalan lancar tanpa ada gangguan, sehingga kami Pemerintah Daerah
mendapat data informasi yang kami perlukan dalam rangka pembinaan ASN yang ada
di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Jufriansyah.
Pada kesempatan itu juga Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat yang
sudah memberikan kesempatan kepada ASN Kabupaten Barito Utara untuk bisa
melaksanakan tes assesment. “Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi Pemerintah
Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(rif/red/AF)