Iklan

iklan

Cegah Konflik Berkepanjangan, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Tanggap dan Cepat Mediasi Permasalahan Warga

admin
Rabu, 08 Mei 2024 | Mei 08, 2024 WIB Last Updated 2024-05-07T23:22:26Z

Jakarta Barat - Dalam rangka mencegah konflik yang berkepanjangan serta menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya, Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan - Kodim 0503/Jakarta Barat Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H.,M.M., dengan tanggap dan cepat, bak air hujan yang menyirami panas gejolak demo warga guna melaksanakan mediasi permasalahan warga yang berlokasi di Komplek Perumahan Taman Dutamas Jl. Kusuma V RT.011/RW.05 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (07/05/2024).


Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan - Kodim 0503/Jakarta Barat Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H.,M.M., kepada awak media menjelaskan bahwa adanya laporan dari Masyarakat melalui Babinsa Kelurahan Wijaya Kusuma, terkait adanya aksi unjuk rasa warga masyarakat setempat yang mengeluh sebuah tempat usaha pembuatan sambal dan olahan bahan cabai.

“Saya selaku Danramil 03/Grogol Petamburan mendapati adanya informasi keluhan warga masyarakat melalui Babinsa Kelurahan Wijaya Kusuma, bahwa ada kegiatan pembuatan saos sambal, yang infonya meresahkan masyarakat, oleh karena itu, saya dan personil datang ke lokasi dari pagi, tujuannya untuk bersilaturahmi dan menghimbau bahwa kita ini semua saudara, karena tetangga itu, saudara paling dekat, makanya kami melakukan mediasi untuk mencari solusi yang terbaik agar tidak terjadinya miskomunikasi dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, tegas Danramil. 

“Unjuk rasa yang dilakukan oleh warga sekitar, dengan tuntutan kegiatan pembuatan saos sambal itu agar ditutup, karena mereka merasakan adanya pedih di mata. Para warga setempat melakukan aksi unjuk rasa dengan menggunakan poster dan orasi”, pungkas Danramil. 

“Kami merangkum ada beberapa tuntutan warga setempat, antara lain menegakkan Perda No.15 Tahun 2011 tentang perijinan tempat usaha berdasarkan Undang - undang Gangguan. Menegakkan aturan pemerintah untuk menutup usaha sambal tanpa amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Warga tidak pernah menyetujui usaha sambal di lingkungannya dan keberatan usaha sambal di lingkungan tersebut”, urai Danramil mengungkap tuntutan warga. 

Di akhir wawancaranya, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H.,M.M., menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini kami dari Koramil 03/Grogol Petamburan selaku satuan komando kewilayahan dalam rangka pembinaan teritorial selalu siap membantu melakukan mediasi kepada masyarakat yang berkonflik dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. TNI adalah bagian dari rakyat, dan kami selalu siap membantu rakyat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. 
“Sekali lagi kami menghimbau kepada semua pihak yang terlibat untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah dan mufakat serta pihak yang terlibat dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan damai. Adapun solusi/keputusan yang diambil adalah bahwa pemilik usaha membuat Surat Pernyataan diatas materai bahwa pemilik usaha bersedia mengehentikan sementara kegiatan usahanya dan bersedia membersihkan limbah di saluran/di tempat usahanya”, tutup Danramil 03/Grogol Petamburan

(M.Solichin)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Konflik Berkepanjangan, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Tanggap dan Cepat Mediasi Permasalahan Warga

Trending Now

Iklan

iklan